13 Desember 2016

PEGUNUNGAN ANDES

image
Pegunungan Andes (Bahasa Quechua, anti, "jengger tinggi") adalah pegunungan terpanjang di dunia yang membentuk rangkaian dataran tinggi sepanjang pantai barat Amerika Selatan. Pegunungan ini panjangnya lebih dari 7.000 km, lebarnya mencapai 500 km pada beberapa tempat (terlebar pada 18° sampai 20° LS), dan memiliki ketinggian ratarata sekitar 4.000 m. Pegunungan ini membentang melalui tujuh negara: Argentina, Bolivia, Chili, Kolombia, Ekuador, Peru, dan Venezuela, yang kadang disebut "Negara-Negara Andean" (Andean States).


Rangkaian pegunungan Andes terutama terdiri dari dua pegunungan besar Cordillera Oriental dan Cordillera Occidental, yang sering dipisahkan dengan depresi antara yang dalam, di mana kemudian muncul rangkaian pegunungan minor, seperti Cordillera de la Costa di Chili. Cordillera de la Costa berawal dari ujung selatan benua dan berlanjut ke utara, paralel dengan pantai, terpecah menjadi beberapa pulau di bagian awalnya dan selanjutnya membentuk batas barat lembah tengah besar Chili. Ke utara, rangkaian di pesisir ini berlanjut sebagai rangkaian perbukitan atau bukit-bukit terpencil sepanjang Samudra Pasifik sampai mencapai Venezuela, dengan selalu membentuk lembah di bagian barat rangkaian besar.

Gunung tertinggi di Andes adalah Aconcagua yang menjulan 6.962 m dpl. Puncak Chimborazo di wilayah Ekuador adalah titik di permukaan bumi yang paling jauh dari pusat bumi karena adanya gelembung khatulistiwa (equatorial bulge). Andes tidak dapat menyamai Himalaya dalam hal ketinggian, tetapi melebihinya dalam segi lebar dan lebih panjang dua kali lipat dari padanya.

image
Share:

12 Desember 2016

Contoh Makalah HAM Dalam Presfektip Konstitusi dan Presfektif Hukum Internasional



BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
HAM merupakan pemberian dan anugerah Tuhan Yang Maha Kuasa yang melekat pada diri setiap manusia, dan tidak akan berubah sampai manusia meninggal dunia. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa HAM merupakan satu fitrah yang dimiliki setiap orang tanpa mengenal status dan kedudukan, HAM merupakan sunnatullah yang tidak bisa di tentang atau ditiadakan oleh siapaun. Pentingnya menegakkan hukum berdasarkan peraturan perundang-undangan akan memberikan kontribusi yang besar bagi upaya-upaya melindungi HAM dalam suatu Negara terutama dalam NKRI sesuai dengan konstitusi HAM yang diatur dalam UUD 1945 BAB XA tentang Hak Asasi Manusia.
Tuhan menciptakan manusia di muka bumi ini berbangsa-bangsa dengan tujuan untuk saling mengenal. Maka demikian manusia melakukan hubungan satu sama lain, bergaul dan bekerja sama. Namun dalam proses pergaulan antara bangsa tidak terlepas dari persaingan (competition) dan pertikaian (conflict). Perang Dunia II mengakibatkan jatuh korban jiwa yang sangat besar. Peristiwa ini diberbagai belahan dunia melahirkan keperihatinan yang mendalam terhadap peristiwa penistaan nilai kemanusian dalam perang besar tersebut. Keperihatinan tersebut kemudian mendorong kesadaran umat manusia untuk mengedepankan pengakuan dan perlindungan terhadap hak asasi manusia.
B. Rumusan Masalah
  1. Bagaimana isi, kandungan atau bidang-bidang HAM yang dijamin atau dilindungi oleh UUD 1945 (konstitusi) berlaku di indonesia?
  2. Mengapa dibutuhkan peradilan HAM internasional?
Share: