- Bagaimana isi, kandungan atau bidang-bidang HAM yang dijamin atau dilindungi oleh UUD 1945 (konstitusi) berlaku di indonesia?
- Mengapa dibutuhkan peradilan HAM internasional?
12 Desember 2016
03 April 2016
Contoh Makalah Landasan Pendidikan
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga belajar tetapi lebih ditentukan dengan instingnya. Sedangkan belajarnya manusia merupakan rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti.
Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya, disaat anak ini dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anak mereka juga, begitu juga disekolah dan perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen. Dalam pendidikan tentunya ada istilah mengajar dan mendidik, untuk melakukan kedua hal itu tentunya di perlukan acuan supaya proses mengajar dan mendidik dapat berjalan sebagaimana mestinya, acuan tersebut dikenal dengan istilah pendidikan.
Landasan pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di indonesia, agar pendidikan yang sedang berlangsung di negara kita ini memiliki pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan disetiap negara tidak sama. Untuk negara kita diperlukan landasan pendidikan berupa landasan hukum, landasan filsafat, landasan histori, landasan sosial budaya, landasan psikologis, beserta landasan sosiologis dan antropologis.
B. Rumusan Masalah
Dalam sebuah permasalahan perlu adanya rumusan masalah. Rumusan masalah adalah usaha untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya.
Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai landasan pendidikan, ada beberapa masalah yang harus kita selesaikan setelah pembahasan tersebut. Adapun identifikasi masalah tersebut :
- Apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan ?
- Apa yang dimaksud dengan landasan yuridis pendidikan dan landasan filosofis pendidikan ?
- Apa yang dimaksud dengan landasan psikologis pendidikan dan landasan sosiologis pendidikan ?
- Apa yang dimaksud dengan landasan antropologis pendidikan dan landasan historis pendidikan ?
- Apa yang dimaksud dengan landasan ekonomi pendidikan ?
- Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan ?
- Jenis-jenis landasan pendidikan ?
C. Tujuan
Dari semua masalah yang kita angkat pada pembahasan landasan pendidikan ini. Merupakan langkah awal untuk menambah wawasan serta pengetahuan kita serta cara pandang kita akan Landasan Pendidikan.
Beberapa tujuan yang timbul akibat permasalahan yang kita angkat ini, diantaranya sebagai berikut :
- Agar dapat menjelaskan tentang pengertian landasan pendidikan.
- Agar dapat menjelaskan tentang landasan yuridis pendidikan dan landasan filosofis pendidikan.
- Agar dapat menjelaskan tentang landasan psikologis pendidikan dan landasan sosiologis pendidikan.
- Agar dapat menjelaskan tentang landasan antropologis pendidikan dan landasan historis pendidikan.
- Agar dapat menjelaskan tentang landasan ekonomi pendidikan.
- Agar dapat mengetahui Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan.
- Agar dapat mengetahui Jenis-jenis landasan pendidikan.
D. Manfaat
Pada pemaparan ini akan kita bahas untuk manfaat dari judul makalah ini. Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat memahami tentang landasan pendidikan baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan agar dapat memahami landasan pendidikan dari segi jenis-jenis landasan pendidikan, fungsi landasan pendidikan, pengertian landasan pendidikan, dan tujuan landasan pendidikan.
BAB II LANDASAN PENDIDIKAN
1. Landasan Yuridis dan Landasan Filosofis Pendidikan
Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia, bersifat normatif, dan mesti dapat di pertanggung jawabkan. Ada beberapa aliran filsafat pendidikan, misalnya idealisme, realisme, pragmatisme, landasan filosofis pendidikan dalam konteks sistem pendidikan nasional, yaitu pancasila. Ada berbagai asumsi fisafat pendidikan nasional ( pancasila ) yang meliputi hakikat realitas, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai serta implikasinya terhadap pendidikan yang meliputi hakikat tujuan pendidikan isi atau kurikulum pendidikan, metode pendidikan dan peranan pendidikan peranan peserta didik.
a. Landasan Pendidikan
Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas sedangkan pendidikan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan mengandung dua dimensi, yaitu dimensi berpikir dan dimensi bertindak.
Ada berbagai jenis landasan pendidikan berdasarkan sumber perolehannya, ada empat jenis landasan pendidikan, sebagai berikut:
- Landasan Religius Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
- Landasan Filosofis Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
- Landasan Ilmiah Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Tergolong kedalam landasan ilmiah pendidikan atara lain : landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan di kenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
- Landasan Yuridis atau Hukum Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari pengetahuan perundang-undanganyang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
- Berbagai asumsi pendidikan yang telah di pilih dan di adopsi oleh seseorang, sekelompok orang atau lembaga pendidikan akan berfungsi memberikan dasar tujuan konseptual dalam rangka pendidikan yang dilaksanakannya. Jadi, fungsi landasan pendidikan adalah meberikan dasar pijakkan atau titik tolak bagi seseorang sekelompok orang atau lembaga dalam rangka praktik pendidikan.
b. Landasan Yuridis Pendidikan
Landasan Pendidikan Pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlakukan sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat ideal dan normatif, artinya merupakan sesuatu yang di harapkan dilaksanakan dan mengikat untuk di laksanakan oleh setiap pengelola, penyelenggara dan pelaksana pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional.
Dasar pendidikan nasional dalam UUD 1945 tersurat pada kelima sila yang di sebut pancasila. Karena pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, implikasinya maka dasar pendidikan nasional indonesia adalah pancasila.
Dalam pembukaan UUD 1945 di dalamnya telah tersirat cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya pasal 31 UUD NEGARA 1945 secara tersurat menyatakan bahwa :
- Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
- Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
- Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang di atur dengan undang-undang.
- Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.
Akar pendidikan nasional pada dasarnya merupakan usaha kultural dengan maksud mempertingi kualitas hidup dan kehidupan manusia baik secara individual, kelompok masyarakat maupun sebagai suatu bangsa. Pendiidikan harus di kembangkan dengan berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Secara yuridis, pada pasal 1 ayat 2 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di tegaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia, serta pasal 29 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menegaskan bahwa “( 1 ) negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa”; dan ( 2 ) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.
Definisi pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 ).
Fungsi pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab”.
c. Landasan Filosofis Pendidikan
Landasan Filosofis Pendidikan merupakan seperangkat asumsi pendidikan yang di dedukasi dari asumsi-asumsi filsafat umum ( metafisika ), (epistomologi), dan (aksiologi) yang besifat preskriptif dari suatu aliran filsafat tertentu.
a. Metafisika ( hakikat realitas ), sesuai dengan yang kita yakini sekarang bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Jadi di alam semesta buka hanya realita fisik atau hanya realitas non fisik yang ada, yang besifat fisik atau non fisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai keseluruhan yang integral. Sebagaimana termasuk dalam pembukaan UUD 1945 bahwa hakikat hidup bangsa indonesia adalah berkat rahmat allah yang maha kuasa dan perjuangan yang di dorong oleh keinginan luhur untuk mncapai dan mengisi kemerdekaan.
b. Hakikat manusia. Manusia adalah kesatuan badanu-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, di bekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup.
Manusia di yakini sebagai makhluk tuhan yang maha esa, mendapat panggilan tugas darinya. Dan harus mempertanggung jawabkan segala amal pelaksanaan tugasnya terhadap tuhan yang maha esa. ( aspek religius ) :
-
Asas mono dualisme : manusia adalah kesatuan badani-rohani ia adalah pribadi atau individual. Tetapi sekaligus insan sosial;
-
Asas mono pluralisme : menyakini keragaman manusia, baik suatu bangsa, budaya, dsb. Tetapi adalah suatu kesatuan sebagai bangsa indonesia / Bhineka Tunggal Ika;
-
Asas nasionalisme : dalam eksistensinya manusia terikat oleh ruang dan waktu maka ia mempunyai relasi dengan daerah, zaman dan sejarahnya. Yang di ungkapkan dengan sikapnya mencintai tanah air, nusa dan bangsa;
-
Asas internasionalime : manusia indonesia tidak akan meniadakan eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi, kelompok atau bangsa lain;
-
Asas demokrasi : dalam mencapai tujuan kesejahteraan bersama, kesamaan hak dan kewajiban menjadi dasar hubungan antar warga negara, dan hubungan antar warga negara dan negara dan sebaliknya;
-
Asas keadilan sosial : dalam merealisasikan diri manusia harus senantiasa menjunjung tunggi tujuan kepentingan bersama dalam membagi hasil pembudayaannya.
c. Epistomologi ( hakikat pengetahuan ), segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari tuhan yang maha esa. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui berpikir, pengalaman empiris, penghayatan dan intuisi dalam konteks interaksi / kominikasi dengan segala yang ada dalam hidupnya.
d. Aksiologi ( hakikat nilai ). Sumber segala nilai hakikatnya adalah tuhan yang maha esa. Manusia adalah makhluk tuhan, insan pribadi individual sekaligus insan sosial maka hakikat nilai di turunkan dari tuhan yang maha esa. Masyarakat dan individu. Atas dasar filsafat atau pandangan hidupnya, yaitu pancasila, bangsa indonesia memiliki filsafat pendidikan tersendiri. Antara lain sebagai mana di uraikan berikut ini:
-
Pendidikan ( pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional )
-
Tujuan Pendidikan ( pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional )
-
Kurikulum Pendidikan. Disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan :
Ketentuan pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud di atas di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah (pasal 36 undang-undang republik indonesia no. 20 tahun 2003 Tantang Sistem Pendidikan Nasional).
-
Metode pendidikan. Merupakan alternatif untuk diaplikasikan, sebab tidak satu metode mengajar pun yang terbaik dibanding metode lainnya dalam segala konteks pendidikan, dalam praktik pendidikan pemilihan dan aplikasi metode pendidikan diharapkan mengacu pada prinsip CBSA dan sebaiknya bersifat multi metode.
-
Peranan pendidikan dan peserta didik. Berbagai peranan pendidik dan peserta didik, namun pada dasarnya berbagai peranan tersebut tersirat dan tersurat dalam semboyan “Ing Ngarso Sung Tulado” artinya pendidik harus memberikan atau menjadi teladan bagi peserta didiknya, “Ing Madya Mangun Karso” artinya pendidik harus mampu membangun karsa pada diri peserta didiknya dan “Tut Wuri Handayani”, Artinya bahwa sepanjang tidak berbahaya pendidik harus memberi kebebasan atau kesempatan kepada peserta didik untuk belajar mandiri.
BAB III LANDASAN ILMIAH PENDIDIKAN
1. Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin psikologi yang di jadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Dalam kegiatan belajar 1 anda telah memahami bahwa manusia merupakan “mahkluk yang belum selesai mengadakan dirinya sebagai manusia”, ia berada dalam perjalanan hidup, perkembangan dan pengembangan diri, adapun pengembangan diri antara lain dilakukan melalui pengajaran, yang di mana didalam konsep ini tersirat adanya individu yang belajar. Perkembangan individu (development) dan bagaimana individu itu belajar (learning) dikaji lebih lanjut secara ilmiah dalam disiplin psikologi. Hasil studi tersebut berimplikasi terhadap pendidikan.
a. Perkembangan Individu Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan
Setiap individu mengalami perkembangan (development), yaitu proses perubahan yang berlangsung terus-menerus sejak terjadinya pembuahan (conception) hingga meninggal dunia. Perubahan dalam perkembangan individu terjadi karena kematangan (maturation) dan belajar (learning). Kematangan adalah perubahan-perubahan pada diri individu sebagai hasil dari pertumbuhan fisik atau perubahan-perubahan biologis daripada sebagai perubahan melalui pengalaman. Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku pada diri individu yang bersifat relatif permanen dan terjadi sebagai hasil pengalaman. Kombinasi dari kematangan atau pertumbuhan biologis dan pengalaman berperan sebagai penentu kesiapan belajar (Yello and Weinstein, 1977).
-
Perkembangan individu berlangsung secara terus menerus sejak perubahan hingga meninggal dunia.
-
Kecepatan perkembangan setiap individu berbeda-beda, tetapi pada umumnya mempunyai perkembangan yang normal.
-
Semua aspek perkembangan yang bersifat fisik, sosial, mental, dan emosional satu sama lainnya saling berhubungan atau saling mempengaruhi.
-
Arah perkembangan individu dapat diramalkan.
-
Perkembangan berlangsung secara bertahap ; setiap tahapan memiliki karakteristik tertentu.
b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Individu dan Implikasinya terhadap Pendidikan
-
Teori Nativisme menyatakan bahwa setiap individu dilahirkan kedunia dengan membawa faktor-faktor hereditas yang berasal dari orang tuanya.
-
Implikasi terhadap pendidikan, yaitu tidak adanya kemungkinan bagi pendidik dalam upaya mengembangkan kepribadian peserta didik.
-
Teori Empirisme menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi.
-
Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan sepenuhnya bagi pendidik untuk dapat membentuk kepribadian peserta didik; tanggung jawab pendidikan sepenuhnya ada di pihak pendidik.
-
Teori konvergensi menyatakan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas maupun oleh faktor lingkungan (pengalaman).
-
Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan bagi pendidik untuk dapat membantu perkembangan individu sesuai dengan apa yang diharapkan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan faktor-faktor hereditas.
c. Teori Belajar dan Implikasinya terhadap Pendidikan
-
Teori Behaviorisme, merupakan teori didasarkan pada asumsi bahwa; (1) hasil belajar adalah berupa perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi; (2) tingkah laku dan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dimodifikasi oleh kondisi-kondisi lingkungan; (3) komponen teori behavioral ini adalah stimulus, respons dan konsekuensi; (4) faktor penentu yang penting sebagai kondisi lingkungan dalam belajar adalah reiforcement.
-
Teori Kognitif. Tkoh teori belajar Kognitif adalah Jerome Bruner. Teorinya di dasarka pada asumsi bahwa; (1) individu mempunyai kemampuan memproses informasi. (2) kemampuan memproses informasi tergantung kepada faktor kognitif yang perkembangannya berlangsung secara bertahap sejalan dengan tahapan usianya. (3) belajar adalah proses internal yang kompleks berupa pemrosesan informasi. (4) hasil belajar adalah berupa perubahan struktur kognitif. (5) cara belajar pada anak-anak dan orang dewasa berbeda sesuai tahap perkembangannya.
-
Humanisme. Tokoh teori belajar humanisme, antara lain Carl Rogers. Teorinya didasarkan pada asumsi bahwa (1) individu adalah pribadi utuh, ia mempunyai kebebasan memilih untuk menentukan kehidupannya. (2) individu mempunyai hasrat untuk mengetahui (curiosity), hasrat untuk bereksplorasi, dan mengasimilasi pengalaman-pengalamannya. (3) belajar adalah fungsi seluruh kepribadian individu. (4) belajar akan bermakna jika melibatkan seluruh kepribadian individu (jika relevan dengan kebutuhan individu, dan melibatkan aspek intelektuan dan emosional individu).
2. Landasan Sosiologi Pendidikan
Landasan sosiologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumberdari hasil studi disiplin sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Memahami bahwa manusia adalah mahkluk individual sekaligus juga adalah mahkluk sosial atau mahkluk bermasyarakat. Tentang bagaimana interaksi individu dan kelompok di dalam masyarakatnya di kaji lebih lanjut secara ilmiah dalam disiplin sosiologi.
a. Individu dan masyarakatserta implikasinya terhadap pendidikan
-
Individu adalah manusia perseorangan yang mempunyai karakteristik bahwa ia sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, unik, dan otonom. Masyarakat didefinisikan Ralph Linton sebagai “setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatua sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”. Sedangkan selo sumardjan mendefinisikan masyarakat sebagai “orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan” ( Soerjono Soekanto, 1986).
-
Dalam struktur sosial tersebut setiap individu mempunyai kedudukan (status) dan peranan ( role) tertentu. Menurut Ralph Linton status adalah suatu kumpulan hak dan kewajiban (a collection of rights and duties),sedangkan peranan adalah aspek dinamis dari suatu status. Seseorang dikatakan melaksanankan peranannya jika ia melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan statusnya. Status dibedakan menjadi dua macam, yaitu (1) status yang diperoleh sejak lahir atau diberikan kepada individu (ascribed status), (2) status yang diraih, yaitu status yang memerlukan kualitas tertentu yang diraih melalui upaya tertentu atau persaingan (achieved status)
-
Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap individu maupun kelompok melakukan interaksi sosial adapun dalam interaksi sosisal tersebut mereka melakukan berbagai tindakan sosial, yaitu perilaku individu yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan sosial yang di lakukan individu hendaknya sesuai dengan status dan peranannya yang mengacu kepada sistem nilai dengan norma atau tatakelkuan yang berlaku diddalam masyarakat. masyarakat menuntut hal tersebut tiadam lain agar konformitas, yaitu bentuk interaksi yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan yang diharapkan kelompok.
-
Seperti telah dijelaskan di muka, salah satu unsur masyarakat adalah adanya hubungan sosial atau interaksi sosial. Dengan demikian individu-individu dan kelompok didalam masyarakat itu bekerja sama. Hubungan sosial tersebut antara lain mengimplikasikan terjadinya reproduksi sehingga masyarakat menghasilkan keturunan, yaitu generasi muda yang akan menjadi generasi penerus dari generasi tua dalam masyarakat yang bersangkutan. Implikasi dari konsep individu dan masyarakat sebagaimana diuraikan di atas, antara lain bahwa (1) pendidikan perlu di lakukan terhadap individu demi terciptanya konformitas didalam masyarakat. (2) dalam konteks ini .pendidikan identik dengan sosialisasi.
b. Pendidikan dan Masyarakat
Pendidikan sebagai pranata sosial. Theodorson G.A. mendefinisikan pranata sosial ( social institution) sebagai suatu sistem peran dan norma sosial yang saling berhubungan dan terorganisasi di sekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi sosial yang penting ( sudarja adiwikarta, 1988 ). Komblun menggunakan istilahinstitusi untuk menjelaskan pranata sosial, ia mendefinisikan sebagai “suatu struktur status dan peranan yang diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar anggota masyarakat” (kamanto sunarto, 1993). Esensinya bahwa pranata sosial merupakan suatu sistem aktivitas yang khas dari suatu kelakukan berpola; aktivitas yang khas ini dilakukan oleh berbagai individu atau manusia yang mempunyai status dan peran masing-masingyang saling berhubungan atau mempunyai struktur; mengacu kepada sistem ide, nilai, dan norma atau tata kelakuan tertentu; dilakukan dengan menggunakan berbagai peralatan; dan aktivitas khas ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota masyarakat.
Sebagai individu-individu, masyarakat pun memiliki berbagai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tersebut masyarakat membangun pranata-pranata sosial. Contohnya, pranata ekonomi merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan mengenai mata pencaharian hidup, memproduksi barang dan jasa, menyimpam, mendistribusikan hasil produksi. Demikian halnya, bahwa pendidikan merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk mensosialisasikan generasi mudanya agar tercipta homogenitas atau konformitas.
Hubungan pendidikan dan masyarakat. Terdapat hubungan timbal balik antara pendidikan dan masyarakat. Sudarja Adiwikarta (1988), antara lain mengemukakan bahwa:
- Terhadapa hubungan yang tetap dan positif antara derajat pendidikan dengan kehidupan ekonomi, dalam arti makin tinggi derajat pendidikan suatu masyarakat makin tinggi pula derajat ekonominya.
- Di dalam masyarakat terdapat startifikasi sosial ( pelapisan sosial ). Berkenaan ini, pendidikan berpengaruh terhadap startifikasi sosial, sebaliknya startifikasi sosial juga berpengaruh terhadap pendidikan.
- Pendidikan berpengaruh terhadap mobilitas sosial. Dalam masyarakat yang memiliki sistem stratifikasi sosial terbuka, melalui pendidikan orang mempunyai kesempatan untuk berusaha naik ke tangga status sosial yang lebih tinggi, tetapi sebaliknya terbuka pula peluang untuk turun atau jatuh ke tangga status sosial di bawahnya.
- Pendidikan mempunyai peranan dalam rangka perubahan sosial. Dalam hal ini selain berperan sebagai agen pelestari keadaan masyarakat ( agent of conservation ), pendidikan juga berperan sebagai pelaku perubahan keadaan di dalam masyarakat (agent of change).
3. Landasan Antropologi Pendidikan
Landasan antropologis pendidikan adalah seperangkap asumsi yang bersumber dari hasi studi disiplin antropologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
Selain sebagai mahkluk sosial, manusia juga adalah mahkluk berbudaya. Manusia menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya dan membudaya. Adapaun yang dimaksud kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar” ( koentjaraningrat, 1985:180).
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan.
- Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
- Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Manusia adalah mahkluk berbudaya, tetapi kebudayaan tidak dibawa manusia sejak kelahirnya. Secara faktual, dan sebagai mana tersurat dalam defiisi yang di kemukakan Koentjaraningrat, kebudayaan dapat menjadi milik diri manusia sehingga menjadi karakteristiknya yang esensial dibanding dengan hewan hanyalah melalui belajar. Proses-proses biologis untuk reproduksi memang mencukupi untuk mempertahankaneksistensi kelompok, akan tetapi tidak cukup untuk bertahannya kelompok itu dalam artian sebagai suatu masyarakat (Ralph Linton, 1945).
Jika dalam sosiologi anda mengenal istilah sosialisasi untuk memahami pendidkan, dalam antropologi dikenal istilah enkulturasi. Sekalipun terdapat perbedaan sudut pandang antara sosiologi dan antropologi erta terdapat perbedaan antara sosialisasi dan enkulturasi, tetapi sesungguhnya kedua hal tersebut merupakan realitas yang sulit dipisahkan. Seperti telah anda pahami, definisi sosialisasi menekankan kepada pengambilan peranan, namun sesungguhnya di dalam peranan-peranan tersebut inheren nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan. Karena itu, didalam proses sosialisasi itu sebenarnya terjadi juga proses enkulturasi ( pembudayaan ). Kebudayaan menjadi imput bagi pendidikan, antara lain dapat kita pahami bahwa (1) kebudayaan milik suatu masyarakat yang berupa nilai-nilai dan gagasan-gagasan akan menggariskan tujusn pendidikan, (2) wjud kebudayaan berupa nilai-nilai, norma-norma, gagasan-gagasan dan wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas berpola dari suatu masyarakat akan menjadi isi (kurikulum) dan cara-cara (metode) pendidikan, (3) wujud fisik berupa bangunan, benda-benda, dan uang merupakan sarana alat, dan biaya yang digunakan dalam pendidikan. Sebaliknya, pendidikan berfungsi untuk melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi), dan berfungsu pula dalam rangka mengembangkan kebudayaan masyarakat (funsi kreasi).
Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang khas sebagai karakteristik yang membedakan dari masyarakat lainnya, yang akan beriplikasi terhadap pendidikan setiap masyarakat yang bersangkutan.
4. Landasan Historis Pendidikan
Landasan historis pendidikan merupakan seperangkap konsep dan praktik pendidikan masa lampau sebagai titik tolak sistem pendidikan masa kini yang terarah ke masa depan. Pendidikan masa kini tidak terwujud begitu saja secara tiba-tiba, melainkan merupakan kesinambungan dari pendidikan pada masa lampau. Dalam kesinambungan tersebut, konsep dan praktik pendidikan masa lampau yang di pandang baik dan berguna akan tetap di pertahankan, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang di pandang tidak baik dan tidak berguna atau keliru akan di perbaiki atau di kembangkan sehingga berbeda dengan konsep dan praktik pendidikan masa lampau. Contohnya, konsep atau semboyang tut wuri handayani yang dicetuskan Ki Hajar Dewantara sejak zaman pergerakan nasional sampai saat ini masih dianut dan di aplikasikan dalam pendidikan kita, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang bersifat dualistik dan aristokrsi pada zaman penjajahan belanda diperbaiki dengan pendidikan sebagai landasan pendidikan yang bersifat demokratis.
Landasan historis pendidikan indonesia, antara lain mencakup landasan historis pendidikan (1) zaman purba, (2) zaman kerajaan hindu-budha, (3) zaman kerajaan islam, (4) zaman pengaruh portugis dan spanyol, (5) zaman kolonial belanda, (6) zaman pendudukan jepang, (7) pendidikan periode 1945-1969, dan (8) pendidikan pada masa PJP I (1969-1993).
5. Landasan Ekonomi Pendidikan
Ekonomika merupakan studi tentang kemakmuran materi manusia. Masalah pokok ekonomi mencakup pilihan-pilihan yang berkaitan dengan konsumsi, produksi, distribusi dan pertumbuhan sepanjang waktu. Menurut pepelasis, dkk, faktor-faktor yang sangat penting dalam ekonomi (pembangunan) adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, akumulasi modal, teknologi dan kewiraswastaan, serta sosio-budaya. Faktor ekonomi yang sangat berkesesuaian dengan pendidikan adalah sumber daya manusia ( Redja Mudyahardjo, 1995).
Oleh karena itu, ditinjau dari sudut pandang ekonomi, pendidikan adalah human investment atau upaya penanaman modal pada diri manusia ( Odang Muchtar, 1976). Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Terdapat hubungan antara pendidikan dan ekonomi, antara lain melalu pendidikan tenaga kerja produktif dapat dihasilkan. Sebaliknya, pelaksanaan pendidikan memerlukan sejumlah dana yang harus dimanfaatkan secara efisien dan efektif.
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan
Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan itu. Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.
Landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal. Filosofis adalah suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa.
B. Saran
Landasan filosofis pendidikan di Indonesia yakni Pancasila, implikasi terhadap pendidikan harus menyesuaikan dan menyelaraskan tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, kejelasan peranan pendidik dan peserta didik. Dengan strategi tersebut maka harapan yang diinginkan akan terpenuhi sejalan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.
DAFTAR PUSTAKA
Adiwikarta, S. (1998). Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis tentang hubungan pendidikan dan masyarakat. P2LPTK, Dirjen Dikti Depdikbud.
Manan, I. (1989). Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan. P2LPTK, Dirjen Dikti, Depdikbud.
Sunarto, K. (1993). Pengantar Sosiologi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.
05 November 2015
Contoh Makalah Penanggulangan Kemiskinan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Kemiskinan menjadi salah satu masalah di Indonesia sejak dulu hingga sekarang apalagi sejak terhempas dengan pukulan krisis ekonomi dan moneter yang terjadi sejak tahun 1997. Kemiskinan sering kali dipahami sebagai gejala rendahnya tingkat kesejahteraan semata padahal kemiskinan merupakan gejala yang bersifat komplek dan multidimensi. Rendahnya tingkat kehidupan yang sering sebagai alat ukur kemiskinan pada hakekatnya merupakan salah satu mata rantai dari munculnya lingkaran kemiskinan.
Sejak tahun 2002, sebuah tim yang terdiri dari para analis Indonesia dan manca negara, dibawah naungan Program Analisa Kemiskinan di Indonesia (INDOPOV) di kantor Bank Dunia Jakarta, telah mempelajari karakteristik kemiskinan di Indonesia. Mereka telah berusaha untuk mengidentifikasikan apa yang bermanfaat dan tidak bermanfaat dalam upaya
pengentasan kemiskinan, dan untuk memperjelas pilihan-pilihan apa saja yang tersedia untuk Pemerintah dan lembaga- lembaga non-pemerintah dalam upaya mereka untuk memperbaiki standar dan kualitas kehidupan masyarakat miskin
Makalah mencoba untuk menganalisa sifat multi-dimensi dari kemiskinan di Indonesia pada saat ini melalui pandangan baru yang didasarkan pada perubahan-perubahan penting yang terjadi di negeri ini selama satu dekade terakhir. Sebelum ini, Bank Dunia telah menyusun Kajian-Kajian Kemiskinan, yaitu pada tahun 1993 dan 2001, namun kajian-kajian tersebut tidak membahas masalah kemiskinan secara mendalam. Kajian ini memaparkan kekayaaan pengetahuan yang dimiliki oleh Bank Dunia dan Pemerintah Indonesia dan penulis berharap bahwa kajian ini akan menjadi sumbangan penting untuk menghangatkan diskusi kebijakan yang ada dan, pada akhirnya akan membawa perubahan dalam penyusunan kebijakan dan pelaksanaan upaya-upaya pengentasan kemiskinan.
Indonesia yang sekarang tentu saja sangat berbeda dari Indonesia satu dekade yang lalu. Maka bukan hal yang mengejutkan apabila strategi-strategi pengentasan kemiskinan telah berubah seiring dengan perubahan yang telah dialami oleh Indonesia oleh karena itu dibuatlah makalah yang berjudul “Pengentasan Kemiskinan” dan penulis sangat berharap bahwa kajian kemiskinan ini dapat menjadi sumbangan berarti dalam menghadapi berbagai tantangan.
1.2 Rumusan Masalah
Dalam makalah ini penulis akan membahas tentang:
-
Apa pengertian kemiskinan?
-
Bagaimana cara mengukur kemiskinan?
-
Apa saja penyebab kemiskinan?
-
Bagaimana keadaan kemiskinan di Indonesia?
-
Apa saja yang harus diprioritaskan dalam pengentasan kemiskinan?
1.3 Tujuan Pembahasan
Tujuan makalah ini adalah:
1. Mengetahui pengertian kemiskinan
2. Mengetahui cara mengukur kemiskinan
3. Mengetahui penyebab kemiskinan
4. Mengetahui keadaan kemiskinan di Indonesia
5. Mengetahui apa saja yang harus diprioritaskan dalam pengentasan kemiskinan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kemiskinan
Menurut wikipedia Kemiskinan adalah keadaan dimana terjadi kekurangan hal-hal yang biasa untuk dipunyai seperti makanan , pakaian , tempat berlindung dan air minum, hal-hal ini berhubungan erat dengan kualitas hidup . Kemiskinan kadang juga berarti tidak adanya akses terhadap pendidikan dan pekerjaan yang mampu mengatasi masalah kemiskinan dan mendapatkan kehormatan yang layak sebagai warga negara. Kemiskinan merupakan masalah global. Sebagian orang memahami istilah ini secara subyektif dan komparatif, sementara yang lainnya melihatnya dari segi moral dan evaluatif, dan yang lainnya lagi memahaminya dari sudut ilmiah yang telah mapan. Istilah "negara berkembang" biasanya digunakan untuk merujuk kepada negara-negara yang "miskin".
Kemiskinan dipahami dalam berbagai cara. Pemahaman utamanya mencakup:
-
Gambaran kekurangan materi, yang biasanya mencakup kebutuhan pangan
sehari-hari, sandang, perumahan, dan pelayanan kesehatan. Kemiskinan
dalam arti ini dipahami sebagai situasi kelangkaan barang-barang dan
pelayanan dasar.
-
Gambaran tentang kebutuhan sosial, termasuk keterkucilan sosial,
ketergantungan, dan ketidakmampuan untuk berpartisipasi dalam
masyarakat. Hal ini termasuk pendidikan dan informasi. Keterkucilan
sosial biasanya dibedakan dari kemiskinan, karena hal ini mencakup
masalah-masalah politik dan moral, dan tidak dibatasi pada bidang
ekonomi.
-
Gambaran tentang kurangnya penghasilan dan kekayaan yang memadai.
Makna "memadai" di sini sangat berbeda-beda melintasi bagian-bagian
politik dan ekonomi di seluruh dunia.
Sedangkan Kepala Badan Pusat Statistik , Rusman Heriawan mengatakan seseorang dianggap miskin apabila dia tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup minimal. Kebutuhan hidup minimal itu adalah kebutuhan untuk mengkonsumsi makanan dalam takaran 2100 kilo kalori per orang per hari dan kebutuhan minimal non makanan seperti perumahan, pendidikan, kesehatan dan transportasi. "Jadi ada kebutuhan makanan dalam kalori dan kebutuhan non makanan dalam rupiah. Kalau rupiahnya yang terakhir adalah Rp 182.636 per orang per bulan," kata Rusman Heriawan kepada BBC. Dengan definisi itu, jumlah penduduk miskin di Indonesia tahun 2008 mencapai sekitar 35.000.000 jiwa.
Angka itu merupakan hasil survei sosial ekonomi nasional, Susenas dengan sampel hanya 68.000 rumah tangga, padahal jumlah rumah tangga di Indonesia mencapai 55.000.000. Menurut ahli statistik dari Institut Teknologi Surabaya, Kresnayana Yahya, cara pandang pemerintah terhadap kemiskinan tidak mencerminkan realitas.
"Ada yang tidak diperhitungkan, perusak-perusak kalori. Orang merokok bisa enam sampai tujuh batang. Itu sebenarnya negatif. Dia bisa mengatakan belanjanya sekian, tetapi di dalamnya ada enam-tujuh batang rokok," kata Kresnayana Yahya.
B. Mengukur Kemiskinan
Kemiskinan bisa dikelompokan dalam dua kategori , yaitu Kemiskinan absolut dan Kemiskinan relatif. Kemiskinan absolut mengacu pada satu set standard yang konsisten , tidak terpengaruh oleh waktu dan tempat / negara. Sebuah contoh dari pengukuran absolut adalah persentase dari populasi yang makan dibawah jumlah yg cukup menopang kebutuhan tubuh manusia (kira kira 2000-2500 kalori per hari untuk laki laki dewasa).
Bank Dunia mendefinisikan Kemiskinan absolut sebagai hidup dengan pendapatan dibawah USD $1/hari dan Kemiskinan menengah untuk pendapatan dibawah $2 per hari, dengan batasan ini maka diperkiraan pada 2001 1,1 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $1/hari dan 2,7 miliar orang didunia mengkonsumsi kurang dari $2/hari."Proporsi penduduk negara berkembang yang hidup dalam kemiskinan ekstrem telah turun dari 28% pada 1990 menjadi 21% pada 2001.Melihat pada periode 1981-2001, persentase dari penduduk dunia yang hidup dibawah garis kemiskinan $1 dolar/hari telah berkurang separuh. Tetapi , nilai dari $1 juga mengalami penurunan dalam kurun waktu tersebut.
Meskipun kemiskinan yang paling parah terdapat di dunia bekembang, ada bukti tentang kehadiran kemiskinan di setiap region. Di negara-negara maju, kondisi ini menghadirkan kaum tuna wisma yang berkelana ke sana kemari dan daerah pinggiran kota dan ghetto yang miskin. Kemiskinan dapat dilihat sebagai kondisi kolektif masyarakat miskin, atau kelompok orang-orang miskin, dan dalam pengertian ini keseluruhan negara kadang-kadang dianggap miskin. Untuk menghindari stigma ini, negara-negara ini biasanya disebut sebagai negara berkembang.
C. Penyebab Kemiskinan
Kemiskinan banyak dihubungkan dengan:
-
penyebab individual, atau patologis, yang melihat kemiskinan sebagai
akibat dari perilaku, pilihan, atau kemampuan dari si miskin;
-
penyebab keluarga, yang menghubungkan kemiskinan dengan pendidikan
keluarga;
-
penyebab sub-budaya ("subcultural"), yang menghubungkan kemiskinan
dengan kehidupan sehari-hari, dipelajari atau dijalankan dalam
lingkungan sekitar;
-
penyebab agensi, yang melihat kemiskinan sebagai akibat dari aksi
orang lain, termasuk perang, pemerintah, dan ekonomi;
-
penyebab struktural, yang memberikan alasan bahwa kemiskinan
merupakan hasil dari struktur sosial.
Meskipun diterima luas bahwa kemiskinan dan pengangguran adalah sebagai akibat dari kemalasan, namun di Amerika Serikat (negera terkaya per kapita di dunia) misalnya memiliki jutaan masyarakat yang diistilahkan sebagai pekerja miskin; yaitu, orang yang tidak sejahtera atau rencana bantuan publik, namun masih gagal melewati atas garis kemiskinan.
D. Kemiskinan Di Indonesia
Pengentasan kemiskinan tetap merupakan salah satu masalah yang paling mendesak di Indonesia. Jumlah penduduk Indonesia yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2-per hari hampir sama dengan jumlah total penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2- per hari dari semua negara di kawasan Asia Timur kecuali Cina. Komitmen pemerintah untuk mengentaskan kemiskinan tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) 2005-2009 yang disusun berdasarkan Strategi Nasional Penanggulangan Kemiskinan (SNPK). Di samping turut menandatangani Tujuan Pembangunan Milenium (atau Millennium Development Goals) untuk tahun 2015, dalam RPJM-nya pemerintah telah menyusun tujuan-tujuan pokok dalam pengentasan kemiskinan untuk tahun 2009, termasuk target ambisius untuk mengurangi angka kemiskinan dari 18,2 persen pada tahun 2002 menjadi 8,2 persen pada tahun 2009. Walaupun angka kemiskinan nasional mendekati kondisi sebelum krisis, hal ini tetap berarti bahwa sekitar 40 juta orang saat ini hidup di bawah garis kemiskinan. Lagi pula, walaupun Indonesia sekarang merupakan negara berpenghasilan menengah, proporsi penduduk yang hidup dengan penghasilan kurang dari AS$2-per hari sama dengan negara-negara berpenghasilan rendah di kawasan ini, misalnya Vietnam.
Ada tiga ciri yang menonjol dari kemiskinan di Indonesia. Pertama, banyak rumah tangga yang berada di sekitar garis kemiskinan nasional, yang setara dengan PPP AS$1,55-per hari, sehingga banyak penduduk yang meskipun tergolong tidak miskin tetapi rentan terhadap kemiskinan. Kedua, ukuran kemiskinan didasarkan pada pendapatan, sehingga tidak menggambarkan batas kemiskinan yang sebenarnya. Banyak orang yang mungkin tidak tergolong (miskin dari segi pendapatan) dapat dikategorikan sebagai miskin atas dasar kurangnya akses terhadap pelayanan dasar serta rendahnya indikator-indikator pembangunan manusia. Ketiga, mengingat sangat luas dan beragamnya wilayah Indonesia, perbedaan antar daerah merupakan ciri mendasar dari kemiskinan di Indonesia.
-
Banyak penduduk Indonesia rentan terhadap kemiskinan. Angka
kemiskinan nasional sejumlah besar penduduk yang hidup sedikit saja di
atas garis kemiskinan nasional. Hampir 42 persen dari seluruh rakyat
-
Kemiskinan dari segi non-pendapatan adalah masalah yang lebih serius
dibandingkan dari kemiskinan dari segi pendapatan. Bidang-bidang
khusus yang patut diwaspadai adalah:
-
Angka gizi buruk (malnutrisi) yang tinggi dan bahkan meningkat pada
tahun-tahun terakhir: seperempat anak di bawah usia lima tahun
menderita gizi buruk di Indonesia, dengan angka gizi buruk tetap sama
dalam tahun- tahun terakhir kendati telah terjadi penurunan angka
kemiskinan.
-
Kesehatan ibu yang jauh lebih buruk dibandingkan dengan negara-negara
di kawasan yang sama, angka kematian ibu di Indonesia adalah 307
(untuk 100.000 kelahiran hidup), tiga kali lebih besar dari Vietnam
dan enam kali lebih besar dari Cina dan Malaysia hanya sekitar 72
persen persalinan dibantu oleh bidan terlatih.
-
Lemahnya hasil pendidikan. Angka melanjutkan dari sekolah dasar ke
sekolah menengah masih rendah, khususnya di antara penduduk miskin: di
antara kelompok umur 16-18 tahun pada kuintil termiskin, hanya 55
persen yang lulus SMP, sedangkan angka untuk kuintil terkaya adalah 89
persen untuk kohor yang sama.
-
Rendahnya akses terhadap air bersih, khususnya di antara penduduk
miskin. Untuk kuintil paling rendah, hanya 48 persen yang memiliki
akses air bersih di daerah pedesaan, sedangkan untuk perkotaan, 78
persen.
-
Akses terhadap sanitasi merupakan masalah sangat penting. Delapan
puluh persen penduduk miskin di pedesaan dan 59 persen penduduk miskin
di perkotaan tidak memiliki akses terhadap tangki septik, sementara
itu hanya kurang dari satu persen dari seluruh penduduk Indonesia yang
terlayani oleh saluran pembuangan kotoran berpipa.
-
Perbedaan antar daerah yang besar di bidang kemiskinan. Keragaman
antar daerah merupakan ciri khas Indonesia, di antaranya tercerminkan
dengan adanya perbedaan antara daerah pedesaan dan perkotaan. Di
pedesaan, terdapat sekitar 57 persen dari orang miskin di Indonesia
yang juga seringkali tidak memiliki akses terhadap pelayanan
infrastruktur dasar hanya sekitar 50 persen masyarakat miskin di
pedesaan mempunyai akses terhadap sumber air bersih, dibandingkan
dengan 80 persen bagi masyarakat miskin di perkotaan. Tetapi yang
penting, dengan melintasi kepulauan Indonesia yang sangat luas, akan
ditemui perbedaan dalam kantong-kantong kemiskinan di dalam daerah itu
sendiri.
E. Prioritias Untuk Pengentasan Kemiskinan
Strategi pengentasan kemiskinan yang efektif bagi Indonesia terdiri dari tiga komponen:
- Membuat Pertumbuhan Ekonomi Bermanfaat bagi Rakyat Miskin
- Membuat Layanan Sosial Bermanfaat bagi Rakyat Miskin.
- Membuat Pengeluaran Pemerintah Bermanfaat bagi Rakyat Miskin
Sebagai kesimpulan, masalah kemiskinan Indonesia yang terus ada dan bersifat khas, digabung dengan prioritas pemerintah dan kemampuan fiskal untuk menanganinya, Indonesia saat ini berada dalam posisi untuk meraih kemajuan yang berarti dalam upaya mengentaskan kemiskinan. Pertanyaannya adalah: dari mana semua harus dimulai? Berbagai tindakan
diperlukan di beberapa bidang untuk menangani empat butir penting dalam pengentasan kemiskinan di Indonesia yaitu:
- mengurangi kemiskinan dari segi pendapatan melalui pertumbuhan
- memperkuat kemampuan sumber daya manusia
- mengurangi tingkat kerentanan dan risiko di antara rumah tangga miskin.
- memperkuat kerangka kelembagaan untuk melakukannya dan membuat kebijakan publik lebih memihak masyarakat miskin.