KARAKTERISTIK MATA KULIAH KONSEP DASAR IPS

Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek kehidupan sosial apa pun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi ataukah itu politik, bersumber dari masyarakat sebagai contoh, secara langsung kita mengamati, mempelajari, bahkan mengalami aspek kehidupan sosial yang kita sebut ekonomi, tidak terlepas dari masyarakat. Ataupun dengan perkataan lain, aspek ekonomi ini bersumber dari masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok, hubungan kegiatan ekonomi, seperti pedagang, proses produksi,semuanya terjadi di masyarakat, dengan demikian, masyarakat ini menjadi sumber materi IPS.

Sebagai program pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai pengertian yang mendasar, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Ketiga aspek yang dikaji dalam proses pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial (memberikan berbagai pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan) merupakan karakteristik IPS sendiri.

Nu’man Somantri, yang dikutip oleh Daldjoeni (1981) menyatakan bahwa pembaharuan pembelajaran IPS sebenarnya masih dalam proses yang penuh berisi berbagai eksperimen. Adapun ciri-ciri yang kedapatan didalamnya memuat rincian sebagai berikut.
    1. Bahan pelajarannya akan lebih banyak memperhatikan minat para siswa, masalah-masalah sosial dekat, keterampilan berpikir (khususnya tentang menyelidiki sesuatu), serta pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan alam.
    2. Program studi IPS akan mencerminkan berbagai kegiatan dasar dari manusia.
    3. Organisasi kurikulum IPS akan bervariasi dari susunan yang Integreted (terpadu), correlated (berhubungan) sampai yang seperated (terpisah).
    4. Susunan bahan pembelajaran akan bervariasi dari pendekatan kewarganegara, fungsional, humanistis sampai yang struktural.
    5. Kelas pengajaran IPS akan dijadikan laboraturium demokrasi.
    6. Evaluasinya tak hanya akan mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor saja, tetapi juga mencobakan mengembangkan apa yang disebut democratic quotient dan citizenship quotient.
    7. Unsur-unsur sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya akan melengkapi program pembelajaran IPS, demikian pula unsur-unsur science, teknologi, matematika, dan agama akan ikut memperkaya bahan pembelajarannya.
Pemilihan atau seleksikonsep-konsep ilmu-ilmu sosial guna pengembangan materi pembelajaran IPS sesuai dengan kebutuhan pembelajaran pada tingkat yang berbeda tidaklah mudah, namun harus didasarkan pada prinsip, seperti yang dikemukakan oleh Buchori Alma dan Harlasgunawan (1987) yang menyatakan prinsip-prinsip tersebut, antara lain berikut ini.
    1. Keperluan, Konsep yang akan diajarkan harus konsep yang diperlukan oleh peserta didik dalam memahami “dunia” sekitarnya. Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang berbeda harus memerlukan konsep yang berlainan pula.
    2. Ketepatan, Perumusan yang akan diajarkan harus tepat sehingga tidak memberi peluan bagi penafsiran yang salah (salah konsep).
    3. Mudah dipelajari, Konsep yang diperoleh harus dapat disajikan dengan mudah. Fakta dan contohnya harus terdapat dilingkungan hidup peserta didik serta sudah dikenal oleh para peserta didik tersebut.
    4. Kegunaan, Konsep yang akan diajarkan hendaknya benar-benar berguna bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya serta masyarakat di lingkungan dimana ia hidup bersama dalam keluarga serta masyarakat terdekat pada khususnya.
Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus-menerus sesuai dengan keterlaksanaan proses pembelajarannya. Evaluasi semacam ini merupakan barometer atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik dan seberapa besar penguasaan atau pemahaman peserta didik. Apakah target yang telah ditetapkan atau kompetensi yang telah ditetapkan sudah dapat dicapai. Evaluasi semacam ini biasa kita sebut sebagai evaluasi formatif, sedangkan evaluasi yang merupakan kulminasi tadi, merupakan penilaian keberhasilan dari seluruh rangkaian proses kegiatan pembelajaran atau biasa kita sebut dengan evaluasi sumatif.

Demikian dulu artikel ini admin berikan, jika masih ada kekurangan dalam artikel ini admin minta maaf sebesar-besarnya, karena admin juga manusia. Jika teman-teman ingin membantu admin silahkan berikan komentar, ide dan gagasan yang dapat memberikan admin motivasi dalam mengembangkan Blog ini dan berbagi pengetahuan.

Terima kasih
Penulis

Admin

Posting Komentar

0 Komentar