03 April 2016

Contoh Makalah Landasan Pendidikan

BAB I PENDAHULUAN

A. Latar Belakang

Pendidikan merupakan bagian penting dari kehidupan yang sekaligus membedakan manusia dengan makhluk hidup lainnya. Hewan juga belajar tetapi lebih ditentukan dengan instingnya. Sedangkan belajarnya manusia merupakan rangkaian kegiatan menuju pendewasaan guna menuju kehidupan yang lebih berarti.

Anak-anak menerima pendidikan dari orang tuanya, disaat anak ini dewasa dan berkeluarga mereka akan mendidik anak-anak mereka juga, begitu juga disekolah dan perguruan tinggi. Para siswa dan mahasiswa diajar oleh guru dan dosen. Dalam pendidikan tentunya ada istilah mengajar dan mendidik, untuk melakukan kedua hal itu tentunya di perlukan acuan supaya proses mengajar dan mendidik dapat berjalan sebagaimana mestinya, acuan tersebut dikenal dengan istilah pendidikan.

Landasan pendidikan diperlukan dalam dunia pendidikan khususnya di indonesia, agar pendidikan yang sedang berlangsung di negara kita ini memiliki pondasi atau pijakan yang sangat kuat karena pendidikan disetiap negara tidak sama. Untuk negara kita diperlukan landasan pendidikan berupa landasan hukum, landasan filsafat, landasan histori, landasan sosial budaya, landasan psikologis, beserta landasan sosiologis dan antropologis.

B. Rumusan Masalah

Dalam sebuah permasalahan perlu adanya rumusan masalah. Rumusan masalah adalah usaha untuk menyatakan secara tersurat pertanyaan penelitian apa saja yang perlu dijawab atau dicarikan jalan pemecahan masalahnya.

Sebelum kita membahas lebih jauh mengenai landasan pendidikan, ada beberapa masalah yang harus kita selesaikan setelah pembahasan tersebut. Adapun identifikasi masalah tersebut :

  1. Apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan ?
  2. Apa yang dimaksud dengan landasan yuridis pendidikan dan landasan filosofis pendidikan ?
  3. Apa yang dimaksud dengan landasan psikologis pendidikan dan landasan sosiologis pendidikan ?
  4. Apa yang dimaksud dengan landasan antropologis pendidikan dan landasan historis pendidikan ?
  5. Apa yang dimaksud dengan landasan ekonomi pendidikan ?
  6. Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan ?
  7. Jenis-jenis landasan pendidikan ?

C. Tujuan

Dari semua masalah yang kita angkat pada pembahasan landasan pendidikan ini. Merupakan langkah awal untuk menambah wawasan serta pengetahuan kita serta cara pandang kita akan Landasan Pendidikan.

Beberapa tujuan yang timbul akibat permasalahan yang kita angkat ini, diantaranya sebagai berikut :

  1. Agar dapat menjelaskan tentang pengertian landasan pendidikan.
  2. Agar dapat menjelaskan tentang landasan yuridis pendidikan dan landasan filosofis pendidikan.
  3. Agar dapat menjelaskan tentang landasan psikologis pendidikan dan landasan sosiologis pendidikan.
  4. Agar dapat menjelaskan tentang landasan antropologis pendidikan dan landasan historis pendidikan.
  5. Agar dapat menjelaskan tentang landasan ekonomi pendidikan.
  6. Agar dapat mengetahui Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan.
  7. Agar dapat mengetahui Jenis-jenis landasan pendidikan.

D. Manfaat

Pada pemaparan ini akan kita bahas untuk manfaat dari judul makalah ini. Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat memahami tentang landasan pendidikan baik secara lisan maupun tulisan. Selain itu, mahasiswa juga diharapkan agar dapat memahami landasan pendidikan dari segi jenis-jenis landasan pendidikan, fungsi landasan pendidikan, pengertian landasan pendidikan, dan tujuan landasan pendidikan.

BAB II LANDASAN PENDIDIKAN

1. Landasan Yuridis dan Landasan Filosofis Pendidikan

Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia, bersifat normatif, dan mesti dapat di pertanggung jawabkan. Ada beberapa aliran filsafat pendidikan, misalnya idealisme, realisme, pragmatisme, landasan filosofis pendidikan dalam konteks sistem pendidikan nasional, yaitu pancasila. Ada berbagai asumsi fisafat pendidikan nasional ( pancasila ) yang meliputi hakikat realitas, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai serta implikasinya terhadap pendidikan yang meliputi hakikat tujuan pendidikan isi atau kurikulum pendidikan, metode pendidikan dan peranan pendidikan peranan peserta didik.

a. Landasan Pendidikan

Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas sedangkan pendidikan merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang lembaga dalam membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan pendidikan. Pendidikan mengandung dua dimensi, yaitu dimensi berpikir dan dimensi bertindak.

Ada berbagai jenis landasan pendidikan berdasarkan sumber perolehannya, ada empat jenis landasan pendidikan, sebagai berikut:

  • Landasan Religius Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  • Landasan Filosofis Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  • Landasan Ilmiah Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Tergolong kedalam landasan ilmiah pendidikan atara lain : landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan, landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb. Landasan ilmiah pendidikan di kenal pula sebagai landasan empiris pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
  • Landasan Yuridis atau Hukum Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari pengetahuan perundang-undanganyang berlaku yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
  • Berbagai asumsi pendidikan yang telah di pilih dan di adopsi oleh seseorang, sekelompok orang atau lembaga pendidikan akan berfungsi memberikan dasar tujuan konseptual dalam rangka pendidikan yang dilaksanakannya. Jadi, fungsi landasan pendidikan adalah meberikan dasar pijakkan atau titik tolak bagi seseorang sekelompok orang atau lembaga dalam rangka praktik pendidikan.

b. Landasan Yuridis Pendidikan

Landasan Pendidikan Pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berlakukan sebagai titik tolak dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat ideal dan normatif, artinya merupakan sesuatu yang di harapkan dilaksanakan dan mengikat untuk di laksanakan oleh setiap pengelola, penyelenggara dan pelaksana pendidikan di dalam sistem pendidikan nasional.

Dasar pendidikan nasional dalam UUD 1945 tersurat pada kelima sila yang di sebut pancasila. Karena pancasila berkedudukan sebagai dasar negara, implikasinya maka dasar pendidikan nasional indonesia adalah pancasila.

Dalam pembukaan UUD 1945 di dalamnya telah tersirat cita-cita pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya pasal 31 UUD NEGARA 1945 secara tersurat menyatakan bahwa :

  1. Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
  2. Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah wajib membiayainya.
  3. Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang di atur dengan undang-undang.
  4. Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan nasional.

Akar pendidikan nasional pada dasarnya merupakan usaha kultural dengan maksud mempertingi kualitas hidup dan kehidupan manusia baik secara individual, kelompok masyarakat maupun sebagai suatu bangsa. Pendiidikan harus di kembangkan dengan berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Secara yuridis, pada pasal 1 ayat 2 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di tegaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.

Pembukaan UUD 1945 menyatakan pancasila sebagai dasar negara republik indonesia, serta pasal 29 undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945 yang menegaskan bahwa “( 1 ) negara berdasar atas ketuhanan yang maha esa”; dan ( 2 ) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut agamanya dan kepercayaannya itu”.

Definisi pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara ( pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 ).

Fungsi pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratif serta bertanggung jawab”.

c. Landasan Filosofis Pendidikan

Landasan Filosofis Pendidikan merupakan seperangkat asumsi pendidikan yang di dedukasi dari asumsi-asumsi filsafat umum ( metafisika ), (epistomologi), dan (aksiologi) yang besifat preskriptif dari suatu aliran filsafat tertentu.

a. Metafisika ( hakikat realitas ), sesuai dengan yang kita yakini sekarang bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa. Jadi di alam semesta buka hanya realita fisik atau hanya realitas non fisik yang ada, yang besifat fisik atau non fisik tampak dalam pluralitas fenomena alam semesta sebagai keseluruhan yang integral. Sebagaimana termasuk dalam pembukaan UUD 1945 bahwa hakikat hidup bangsa indonesia adalah berkat rahmat allah yang maha kuasa dan perjuangan yang di dorong oleh keinginan luhur untuk mncapai dan mengisi kemerdekaan.

b. Hakikat manusia. Manusia adalah kesatuan badanu-rohani yang hidup dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai berbagai kebutuhan, di bekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan hidup.

Manusia di yakini sebagai makhluk tuhan yang maha esa, mendapat panggilan tugas darinya. Dan harus mempertanggung jawabkan segala amal pelaksanaan tugasnya terhadap tuhan yang maha esa. ( aspek religius ) :

  • Asas mono dualisme : manusia adalah kesatuan badani-rohani ia adalah pribadi atau individual. Tetapi sekaligus insan sosial;
  • Asas mono pluralisme : menyakini keragaman manusia, baik suatu bangsa, budaya, dsb. Tetapi adalah suatu kesatuan sebagai bangsa indonesia / Bhineka Tunggal Ika;
  • Asas nasionalisme : dalam eksistensinya manusia terikat oleh ruang dan waktu maka ia mempunyai relasi dengan daerah, zaman dan sejarahnya. Yang di ungkapkan dengan sikapnya mencintai tanah air, nusa dan bangsa;
  • Asas internasionalime : manusia indonesia tidak akan meniadakan eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi, kelompok atau bangsa lain;
  • Asas demokrasi : dalam mencapai tujuan kesejahteraan bersama, kesamaan hak dan kewajiban menjadi dasar hubungan antar warga negara, dan hubungan antar warga negara dan negara dan sebaliknya;
  • Asas keadilan sosial : dalam merealisasikan diri manusia harus senantiasa menjunjung tunggi tujuan kepentingan bersama dalam membagi hasil pembudayaannya.

c. Epistomologi ( hakikat pengetahuan ), segala pengetahuan hakikatnya bersumber dari tuhan yang maha esa. Manusia dapat memperoleh pengetahuan melalui berpikir, pengalaman empiris, penghayatan dan intuisi dalam konteks interaksi / kominikasi dengan segala yang ada dalam hidupnya.

d. Aksiologi ( hakikat nilai ). Sumber segala nilai hakikatnya adalah tuhan yang maha esa. Manusia adalah makhluk tuhan, insan pribadi individual sekaligus insan sosial maka hakikat nilai di turunkan dari tuhan yang maha esa. Masyarakat dan individu. Atas dasar filsafat atau pandangan hidupnya, yaitu pancasila, bangsa indonesia memiliki filsafat pendidikan tersendiri. Antara lain sebagai mana di uraikan berikut ini:

  • Pendidikan ( pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Nasional )
  • Tujuan Pendidikan ( pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional )
  • Kurikulum Pendidikan. Disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan :
(a) Peningkatan iman dan taqwa
(b) Peningkatan akhlak mulia
(c) Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
(d) Keragaman potensi daerah dan lingkungan
(e) Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
(f) Tuntutan dunia kerja
(g) Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
(h) Agama
(i) Dinamika perkembangan global, serta
(j) Persatuan nasional dan nilai-nilai kebangsaan

Ketentuan pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud di atas di atur lebih lanjut dengan peraturan pemerintah (pasal 36 undang-undang republik indonesia no. 20 tahun 2003 Tantang Sistem Pendidikan Nasional).

  1. Metode pendidikan. Merupakan alternatif untuk diaplikasikan, sebab tidak satu metode mengajar pun yang terbaik dibanding metode lainnya dalam segala konteks pendidikan, dalam praktik pendidikan pemilihan dan aplikasi metode pendidikan diharapkan mengacu pada prinsip CBSA dan sebaiknya bersifat multi metode.

  2. Peranan pendidikan dan peserta didik. Berbagai peranan pendidik dan peserta didik, namun pada dasarnya berbagai peranan tersebut tersirat dan tersurat dalam semboyan “Ing Ngarso Sung Tulado” artinya pendidik harus memberikan atau menjadi teladan bagi peserta didiknya, “Ing Madya Mangun Karso” artinya pendidik harus mampu membangun karsa pada diri peserta didiknya dan “Tut Wuri Handayani”, Artinya bahwa sepanjang tidak berbahaya pendidik harus memberi kebebasan atau kesempatan kepada peserta didik untuk belajar mandiri.

BAB III LANDASAN ILMIAH PENDIDIKAN

1. Landasan Psikologis Pendidikan

Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari hasil studi disiplin psikologi yang di jadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Dalam kegiatan belajar 1 anda telah memahami bahwa manusia merupakan “mahkluk yang belum selesai mengadakan dirinya sebagai manusia”, ia berada dalam perjalanan hidup, perkembangan dan pengembangan diri, adapun pengembangan diri antara lain dilakukan melalui pengajaran, yang di mana didalam konsep ini tersirat adanya individu yang belajar. Perkembangan individu (development) dan bagaimana individu itu belajar (learning) dikaji lebih lanjut secara ilmiah dalam disiplin psikologi. Hasil studi tersebut berimplikasi terhadap pendidikan.

a. Perkembangan Individu Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan

Setiap individu mengalami perkembangan (development), yaitu proses perubahan yang berlangsung terus-menerus sejak terjadinya pembuahan (conception) hingga meninggal dunia. Perubahan dalam perkembangan individu terjadi karena kematangan (maturation) dan belajar (learning). Kematangan adalah perubahan-perubahan pada diri individu sebagai hasil dari pertumbuhan fisik atau perubahan-perubahan biologis daripada sebagai perubahan melalui pengalaman. Sedangkan belajar adalah perubahan tingkah laku pada diri individu yang bersifat relatif permanen dan terjadi sebagai hasil pengalaman. Kombinasi dari kematangan atau pertumbuhan biologis dan pengalaman berperan sebagai penentu kesiapan belajar (Yello and Weinstein, 1977).

Ada 5 prinsip perkembangan individu menurut Yello and Weinstein sebagai berikut:
  • Perkembangan individu berlangsung secara terus menerus sejak perubahan hingga meninggal dunia.
  • Kecepatan perkembangan setiap individu berbeda-beda, tetapi pada umumnya mempunyai perkembangan yang normal.
  • Semua aspek perkembangan yang bersifat fisik, sosial, mental, dan emosional satu sama lainnya saling berhubungan atau saling mempengaruhi.
  • Arah perkembangan individu dapat diramalkan.
  • Perkembangan berlangsung secara bertahap ; setiap tahapan memiliki karakteristik tertentu.

b. Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Individu dan Implikasinya terhadap Pendidikan

  • Teori Nativisme menyatakan bahwa setiap individu dilahirkan kedunia dengan membawa faktor-faktor hereditas yang berasal dari orang tuanya.
  • Implikasi terhadap pendidikan, yaitu tidak adanya kemungkinan bagi pendidik dalam upaya mengembangkan kepribadian peserta didik.
  • Teori Empirisme menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi.
  • Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan sepenuhnya bagi pendidik untuk dapat membentuk kepribadian peserta didik; tanggung jawab pendidikan sepenuhnya ada di pihak pendidik.
  • Teori konvergensi menyatakan bahwa perkembangan individu ditentukan oleh faktor hereditas maupun oleh faktor lingkungan (pengalaman).
  • Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan bagi pendidik untuk dapat membantu perkembangan individu sesuai dengan apa yang diharapkan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan faktor-faktor hereditas.

c. Teori Belajar dan Implikasinya terhadap Pendidikan

  1. Teori Behaviorisme, merupakan teori didasarkan pada asumsi bahwa; (1) hasil belajar adalah berupa perubahan tingkah laku yang dapat diobservasi; (2) tingkah laku dan perubahan tingkah laku sebagai hasil belajar dimodifikasi oleh kondisi-kondisi lingkungan; (3) komponen teori behavioral ini adalah stimulus, respons dan konsekuensi; (4) faktor penentu yang penting sebagai kondisi lingkungan dalam belajar adalah reiforcement.

  2. Teori Kognitif. Tkoh teori belajar Kognitif adalah Jerome Bruner. Teorinya di dasarka pada asumsi bahwa; (1) individu mempunyai kemampuan memproses informasi. (2) kemampuan memproses informasi tergantung kepada faktor kognitif yang perkembangannya berlangsung secara bertahap sejalan dengan tahapan usianya. (3) belajar adalah proses internal yang kompleks berupa pemrosesan informasi. (4) hasil belajar adalah berupa perubahan struktur kognitif. (5) cara belajar pada anak-anak dan orang dewasa berbeda sesuai tahap perkembangannya.

  3. Humanisme. Tokoh teori belajar humanisme, antara lain Carl Rogers. Teorinya didasarkan pada asumsi bahwa (1) individu adalah pribadi utuh, ia mempunyai kebebasan memilih untuk menentukan kehidupannya. (2) individu mempunyai hasrat untuk mengetahui (curiosity), hasrat untuk bereksplorasi, dan mengasimilasi pengalaman-pengalamannya. (3) belajar adalah fungsi seluruh kepribadian individu. (4) belajar akan bermakna jika melibatkan seluruh kepribadian individu (jika relevan dengan kebutuhan individu, dan melibatkan aspek intelektuan dan emosional individu).

2. Landasan Sosiologi Pendidikan

Landasan sosiologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumberdari hasil studi disiplin sosiologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan. Memahami bahwa manusia adalah mahkluk individual sekaligus juga adalah mahkluk sosial atau mahkluk bermasyarakat. Tentang bagaimana interaksi individu dan kelompok di dalam masyarakatnya di kaji lebih lanjut secara ilmiah dalam disiplin sosiologi.

a. Individu dan masyarakatserta implikasinya terhadap pendidikan

  1. Individu adalah manusia perseorangan yang mempunyai karakteristik bahwa ia sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, unik, dan otonom. Masyarakat didefinisikan Ralph Linton sebagai “setiap kelompok manusia yang telah hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatua sosial dengan batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”. Sedangkan selo sumardjan mendefinisikan masyarakat sebagai “orang-orang yang hidup bersama, yang menghasilkan kebudayaan” ( Soerjono Soekanto, 1986).

  2. Dalam struktur sosial tersebut setiap individu mempunyai kedudukan (status) dan peranan ( role) tertentu. Menurut Ralph Linton status adalah suatu kumpulan hak dan kewajiban (a collection of rights and duties),sedangkan peranan adalah aspek dinamis dari suatu status. Seseorang dikatakan melaksanankan peranannya jika ia melaksanakan hak dan kewajiban sesuai dengan statusnya. Status dibedakan menjadi dua macam, yaitu (1) status yang diperoleh sejak lahir atau diberikan kepada individu (ascribed status), (2) status yang diraih, yaitu status yang memerlukan kualitas tertentu yang diraih melalui upaya tertentu atau persaingan (achieved status)

  3. Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap individu maupun kelompok melakukan interaksi sosial adapun dalam interaksi sosisal tersebut mereka melakukan berbagai tindakan sosial, yaitu perilaku individu yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan berorientasi pada perilaku orang lain untuk mencapai tujuan tertentu. Tindakan sosial yang di lakukan individu hendaknya sesuai dengan status dan peranannya yang mengacu kepada sistem nilai dengan norma atau tatakelkuan yang berlaku diddalam masyarakat. masyarakat menuntut hal tersebut tiadam lain agar konformitas, yaitu bentuk interaksi yang di dalamnya seseorang berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan yang diharapkan kelompok.

  4. Seperti telah dijelaskan di muka, salah satu unsur masyarakat adalah adanya hubungan sosial atau interaksi sosial. Dengan demikian individu-individu dan kelompok didalam masyarakat itu bekerja sama. Hubungan sosial tersebut antara lain mengimplikasikan terjadinya reproduksi sehingga masyarakat menghasilkan keturunan, yaitu generasi muda yang akan menjadi generasi penerus dari generasi tua dalam masyarakat yang bersangkutan. Implikasi dari konsep individu dan masyarakat sebagaimana diuraikan di atas, antara lain bahwa (1) pendidikan perlu di lakukan terhadap individu demi terciptanya konformitas didalam masyarakat. (2) dalam konteks ini .pendidikan identik dengan sosialisasi.

b. Pendidikan dan Masyarakat

Pendidikan sebagai pranata sosial. Theodorson G.A. mendefinisikan pranata sosial ( social institution) sebagai suatu sistem peran dan norma sosial yang saling berhubungan dan terorganisasi di sekitar pemenuhan kebutuhan atau fungsi sosial yang penting ( sudarja adiwikarta, 1988 ). Komblun menggunakan istilahinstitusi untuk menjelaskan pranata sosial, ia mendefinisikan sebagai “suatu struktur status dan peranan yang diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar anggota masyarakat” (kamanto sunarto, 1993). Esensinya bahwa pranata sosial merupakan suatu sistem aktivitas yang khas dari suatu kelakukan berpola; aktivitas yang khas ini dilakukan oleh berbagai individu atau manusia yang mempunyai status dan peran masing-masingyang saling berhubungan atau mempunyai struktur; mengacu kepada sistem ide, nilai, dan norma atau tata kelakuan tertentu; dilakukan dengan menggunakan berbagai peralatan; dan aktivitas khas ini berfungsi untuk memenuhi kebutuhan dasar anggota masyarakat.

Sebagai individu-individu, masyarakat pun memiliki berbagai kebutuhan. Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tersebut masyarakat membangun pranata-pranata sosial. Contohnya, pranata ekonomi merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan mengenai mata pencaharian hidup, memproduksi barang dan jasa, menyimpam, mendistribusikan hasil produksi. Demikian halnya, bahwa pendidikan merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk mensosialisasikan generasi mudanya agar tercipta homogenitas atau konformitas.

Hubungan pendidikan dan masyarakat. Terdapat hubungan timbal balik antara pendidikan dan masyarakat. Sudarja Adiwikarta (1988), antara lain mengemukakan bahwa:

  1. Terhadapa hubungan yang tetap dan positif antara derajat pendidikan dengan kehidupan ekonomi, dalam arti makin tinggi derajat pendidikan suatu masyarakat makin tinggi pula derajat ekonominya.
  2. Di dalam masyarakat terdapat startifikasi sosial ( pelapisan sosial ). Berkenaan ini, pendidikan berpengaruh terhadap startifikasi sosial, sebaliknya startifikasi sosial juga berpengaruh terhadap pendidikan.
  3. Pendidikan berpengaruh terhadap mobilitas sosial. Dalam masyarakat yang memiliki sistem stratifikasi sosial terbuka, melalui pendidikan orang mempunyai kesempatan untuk berusaha naik ke tangga status sosial yang lebih tinggi, tetapi sebaliknya terbuka pula peluang untuk turun atau jatuh ke tangga status sosial di bawahnya.
  4. Pendidikan mempunyai peranan dalam rangka perubahan sosial. Dalam hal ini selain berperan sebagai agen pelestari keadaan masyarakat ( agent of conservation ), pendidikan juga berperan sebagai pelaku perubahan keadaan di dalam masyarakat (agent of change).

3. Landasan Antropologi Pendidikan

Landasan antropologis pendidikan adalah seperangkap asumsi yang bersumber dari hasi studi disiplin antropologi yang dijadikan titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.

Selain sebagai mahkluk sosial, manusia juga adalah mahkluk berbudaya. Manusia menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya dan membudaya. Adapaun yang dimaksud kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan milik diri manusia dengan belajar” ( koentjaraningrat, 1985:180).

Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
  1. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan, nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan.
  2. Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola dari manusia dalam masyarakat.
  3. Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.

Manusia adalah mahkluk berbudaya, tetapi kebudayaan tidak dibawa manusia sejak kelahirnya. Secara faktual, dan sebagai mana tersurat dalam defiisi yang di kemukakan Koentjaraningrat, kebudayaan dapat menjadi milik diri manusia sehingga menjadi karakteristiknya yang esensial dibanding dengan hewan hanyalah melalui belajar. Proses-proses biologis untuk reproduksi memang mencukupi untuk mempertahankaneksistensi kelompok, akan tetapi tidak cukup untuk bertahannya kelompok itu dalam artian sebagai suatu masyarakat (Ralph Linton, 1945).

Jika dalam sosiologi anda mengenal istilah sosialisasi untuk memahami pendidkan, dalam antropologi dikenal istilah enkulturasi. Sekalipun terdapat perbedaan sudut pandang antara sosiologi dan antropologi erta terdapat perbedaan antara sosialisasi dan enkulturasi, tetapi sesungguhnya kedua hal tersebut merupakan realitas yang sulit dipisahkan. Seperti telah anda pahami, definisi sosialisasi menekankan kepada pengambilan peranan, namun sesungguhnya di dalam peranan-peranan tersebut inheren nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan. Karena itu, didalam proses sosialisasi itu sebenarnya terjadi juga proses enkulturasi ( pembudayaan ). Kebudayaan menjadi imput bagi pendidikan, antara lain dapat kita pahami bahwa (1) kebudayaan milik suatu masyarakat yang berupa nilai-nilai dan gagasan-gagasan akan menggariskan tujusn pendidikan, (2) wjud kebudayaan berupa nilai-nilai, norma-norma, gagasan-gagasan dan wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas berpola dari suatu masyarakat akan menjadi isi (kurikulum) dan cara-cara (metode) pendidikan, (3) wujud fisik berupa bangunan, benda-benda, dan uang merupakan sarana alat, dan biaya yang digunakan dalam pendidikan. Sebaliknya, pendidikan berfungsi untuk melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi), dan berfungsu pula dalam rangka mengembangkan kebudayaan masyarakat (funsi kreasi).

Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang khas sebagai karakteristik yang membedakan dari masyarakat lainnya, yang akan beriplikasi terhadap pendidikan setiap masyarakat yang bersangkutan.

4. Landasan Historis Pendidikan

Landasan historis pendidikan merupakan seperangkap konsep dan praktik pendidikan masa lampau sebagai titik tolak sistem pendidikan masa kini yang terarah ke masa depan. Pendidikan masa kini tidak terwujud begitu saja secara tiba-tiba, melainkan merupakan kesinambungan dari pendidikan pada masa lampau. Dalam kesinambungan tersebut, konsep dan praktik pendidikan masa lampau yang di pandang baik dan berguna akan tetap di pertahankan, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang di pandang tidak baik dan tidak berguna atau keliru akan di perbaiki atau di kembangkan sehingga berbeda dengan konsep dan praktik pendidikan masa lampau. Contohnya, konsep atau semboyang tut wuri handayani yang dicetuskan Ki Hajar Dewantara sejak zaman pergerakan nasional sampai saat ini masih dianut dan di aplikasikan dalam pendidikan kita, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang bersifat dualistik dan aristokrsi pada zaman penjajahan belanda diperbaiki dengan pendidikan sebagai landasan pendidikan yang bersifat demokratis.

Landasan historis pendidikan indonesia, antara lain mencakup landasan historis pendidikan (1) zaman purba, (2) zaman kerajaan hindu-budha, (3) zaman kerajaan islam, (4) zaman pengaruh portugis dan spanyol, (5) zaman kolonial belanda, (6) zaman pendudukan jepang, (7) pendidikan periode 1945-1969, dan (8) pendidikan pada masa PJP I (1969-1993).

5. Landasan Ekonomi Pendidikan

Ekonomika merupakan studi tentang kemakmuran materi manusia. Masalah pokok ekonomi mencakup pilihan-pilihan yang berkaitan dengan konsumsi, produksi, distribusi dan pertumbuhan sepanjang waktu. Menurut pepelasis, dkk, faktor-faktor yang sangat penting dalam ekonomi (pembangunan) adalah sumber daya alam, sumber daya manusia, akumulasi modal, teknologi dan kewiraswastaan, serta sosio-budaya. Faktor ekonomi yang sangat berkesesuaian dengan pendidikan adalah sumber daya manusia ( Redja Mudyahardjo, 1995).

Oleh karena itu, ditinjau dari sudut pandang ekonomi, pendidikan adalah human investment atau upaya penanaman modal pada diri manusia ( Odang Muchtar, 1976). Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.

Terdapat hubungan antara pendidikan dan ekonomi, antara lain melalu pendidikan tenaga kerja produktif dapat dihasilkan. Sebaliknya, pelaksanaan pendidikan memerlukan sejumlah dana yang harus dimanfaatkan secara efisien dan efektif.

BAB IV PENUTUP

A. Kesimpulan

Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan itu. Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.

Landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat berdirinya sesuatu hal. Filosofis adalah suatu pengetahuan yang mencoba untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau kebijaksanaan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa.

B. Saran

Landasan filosofis pendidikan di Indonesia yakni Pancasila, implikasi terhadap pendidikan harus menyesuaikan dan menyelaraskan tujuan pendidikan nasional, kurikulum pendidikan, metode pendidikan,  kejelasan peranan pendidik dan peserta didik. Dengan strategi tersebut maka harapan yang diinginkan akan terpenuhi sejalan dengan pelaksanaan kegiatan belajar mengajar di sekolah.

DAFTAR PUSTAKA

Adiwikarta, S. (1998). Sosiologi Pendidikan: Isyu dan Hipotesis tentang hubungan pendidikan dan masyarakat. P2LPTK, Dirjen Dikti Depdikbud.

BP7 Pusat. (1995). Materi Penyegaran Penatar, Buku 1 Bidang P4. BP-7 Pusat.

Manan, I. (1989). Dasar-Dasar Sosial Budaya Pendidikan. P2LPTK, Dirjen Dikti, Depdikbud.

Muchtar, O. (Peny.). (1991). Dasar-Dasar Kependidikan. IKIP Bandung.

Sunarto, K. (1993). Pengantar Sosiologi. Lembaga Penerbit Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia.

Syam, M. N. (1984). Filsafat Pendidikan dan Dasar Filsafat Pendidikan Pancasila. Usaha Nasional, Surabaya-Indonesia.
Share:

16 November 2015

KETERAMPILAN BERBAHASA INDONESIA SD

KETERAMPILAN BERBAHASA INDONESIA SD

LATIHAN 1

1. Pendapat saya, semua masalah bisa untuk dijadikan perbincangan tidak ada salahnya, apalagi masalah yang merupakan kepentingan bersama, itu perlu karena negara kita ini adalah negara demokrasi setiap orang berhak untuk mengutarakan pendapat, gagasan serta ide. Contoh masalah yang sangat sering kita dengar menjadi perbincangan adalah pileg, pilgup dan pilpres. Itu semua yang akan menjadi perbincangan yang sangat besar untuk masyarakat karena menyangkut kemajuan negara.
Salah satu contoh persoalan sipil militer, mengapa masyarakat masih terlalu riskan untuk memperbincangkan masalah tersebut padahal hal itu juga termasuk masalah negara ? karena masyarakat kita masih melihat bahwa masih terjalin keharmonisan antara militer dengan masyarakat yang ada di sekitarnya. Perlu kita pahami bahwa militer adalah bagian tak terpisahkan dari masyarakat. Bahkan yang menjadi militer adalah seluruh rakyat yang sedang bertugas sebagai kekuatan bersenjata untuk membela negara.
Berdialog, karena fungsi utama dialog adalah bertukar pikiran, mencapai mufakat atau merundingkan suatu masalah. Berdialog dapat dilakukan dimana saja, kapan saja, dan bahkan tentang apa saja. Berdialog dapat dilakukan sepanjang waktu bisa pagi, sore, bahkan malam.
2. Hal-hal yang membedakan musyawarah dengan diskusi.
a. Dalam musyawarah ada istilah Voting, sedangkan dalam diskusi tidak ada
b. Dalam musyawarah dipimpin oleh pinpinan sidang sedangkan dalam diskusi dipimpin oleh moderator.
c. Dalam musyawarah kesimpulan diambil dari perpaduan dari beberapa pendapat. Sedangkan diskusi kesimpulan diambil dari alasan yang masuk akal.
3. Musyawarah merupakan suatu sistem pengambilan keputusan yang melibatkan banyak orang dengan mengakomodasi semua kepentingan sehingga tercipta satu keputusan yang di sepakati bersama dan dapat dijalankan oleh seluruh peserta yang mengikuti musyawarah. Selain itu, musyawarah dapat digunakan untuk mendapatkan solusi untuk menghadapi berbagai masalah dalam hidup bermasyarakat. Dengan musyawarah pengetahuan dan wawasan akan bertambah, serta melatih argumen.
Dalam musyawarah dapat dilakukan sesuai dengan karakteristik masyarakat itu sendiri, ciri lain dari musyawarah yaitu bersifat kekeluargaan. Sedangkan diskusi hampir sama dengan musyawarah adalah suatu pertukaran pikiran, gagasan, pendapat antara dua orang atau lebih secara lisan dengan tujuan mencari kesepakatan atau kesepahaman gagasan atau pendapat. Dalam diskusi proses kesimpulan di laksanakan berdasarkan alasan yang masuk akal. Selain itu, kesimpulan diambil dari banyaknya persamaan pendapat.
4. Cara mempersiapkan diri untuk berpidato.
a. Menyiapkan bahan untuk pidato
b. Membuat naskah pidato.
c. Pemilihan cara berpidato (metode naskah)
d. Memerlukan latihan.
Langkah-langkah pidato yang menarik perhatian pendengar adalah :
1. Langsung menyebutkan pokok persoalan
2. Melukiskan latar belakang masalah
3. Menghubungkan dengan peristiwa mutakhir atau kejadian yeng tengah menjadi pusat perhatian khalayak.
4. Menghubungkan dengan peristiwa yang sedang diperingati.
5. Menghubungkan dengan tempat komunikator berpidato.
6. Menghubungkan dengan suasana emosi yang tengah meliputi khalayak.
7. Menghubungkan dengan kejadian sejarah yang terjadi di masa lalu.
8. Menghubungkan dengan kepentingan vital pendengar.
9. Memberi pujian kepada khalayak atas prestasi mereka.
10. Memulai dengan pertanyaan yang mengejutkan.
11. Mengajukan pertanyaan provokatif dan serentetan pertanyaan.
12. Menyatakan kutipan.
13. Menceritakan pengalaman pribadi.
14. Mengisahkan cerita faktual, fikir atau situasi hipotesis.
15. Menyatakan teori atau prinsip-prinsip yang diakui kebenarannya.
16. Membuat humor.


Print PDF


































Share:

LATIHAN KONSEP DASAR IPA SD

KONSEP DASAR IPA SD
LATIHAN 1

Virus

Virus adalah parasit berukuran mikroskopik yang menginfeksi sel organisme biologis. Virus hanya dapat bereproduksi di dalam material hidup dan memanfaatkan sel makhluk hidup. Virus dianggap sebagai makhluk hidup karena memiliki bahan Genetik ( DNA atau RNA ) yang mengendalikan semua aktivitas makhluk hidup. Dengan kata lain, persyaratan utama untuk dikatakan makhluk hidup adalah keberadaan bahan genetik, dan virus memenuhi persyaratan tersebut. Dengan adanya bahan genetik yang dimiliki virus, sehingga virus dapat mengalami Proliferasi (pertumbuhan atau perkembangbiakan secara cepat untuk menghasilkan jaringan baru, bagian, sel atau keturunan) seperti makhluk hidup. Virus mempunyai Prose Replikasi (reproduksi) melalui dua cara yaitu Daur Litik dan Daur Lisogenik.

Perbedaan Tumbuhan dan Hewan

⌘ Bernapas

a. Pada Tumbuhan

  • Tidak memiliki alat pernapasan khusus
  • Mengambil dan mengeluarkan gas secara pasif

b. Pada Hewan

  • Umumnya memiliki alat pernapasan khusus
  • Mengambil dan mengeluarkan gas secara aktif

⌘ Memerlukan Makanan dan Air

a. Pada Tumbuhan

  • Dapat menyusun sendiri makanannya, makanan yang diperoleh dari zat-zat sederhana yang ada dilingkungannya.
  • Makanan diambil dalam bentuk gas dan cair.

b. Pada Hewan

  • Makanan diambil dengan memakan makhluk hidup lain.
  • Makanan diambil dalam bentuk padat dan cair.

⌘ Tumbuh dan Berkembang

a. Pada Tumbuhan

  • Proses pertumbuhannya berlangsung selama hidupnya, dan terdapat daerah tumbuh tertentu.
  • Umumnya bentuk tubuh menyebar dan bercabang, dan jumlah tubuh tak tentu.

b. Pada Hewan

  • Proses pertumbuhannya terjadi pada masa tertentu, dan serentak pada seluruh tubuhnya.
  • Bentuk tubuh tertentu, dan jumlah bagian tubuh tertentu.

⌘ Berkembangbiak

a. Pada Tumbuhan

  • Proses pembuahan terjadi didalam alat perkembangbiakan betina.
  • Jumlah anak banyak dan tidak dipelihara atau dilindungi oleh induk.

b. Pada Hewan

  • Proses pembuahan dapat terjadi didalam tubuh dan diluar tubuh sang induk.
  • Umumnya jumlah anak terbatas, dipelihara dan dilindungi oleh induknya

⌘ Menerima dan Memberi Tanggapan terhadap Rangsang

a. Pada Tumbuhan

  • Reaksi terhadap rangsang lambat, terbatas dan lebih pasif.
  • Proses menerima rangsang umumya menetap atau bergerak sebagian tubuh.

b. Pada Hewan

  • Reaksi terhadap rangsang sangat cepat, simultan dan aktif.
  • Proses menerima rangsang dapat berpindah tempat.

3. Cara memperbanyak tanaman

a. Dengan Biji contoh tanamannya Belimbing

Caranya :
1) Persyaratan Benih Belimbing

  1. Teknologi produksi bibit unggul belimbing harus selalu menggunakan pohon induk unggul atau pembiakan secara vegetatif (cangkok, okulasi, enten, & susuan). Pembiakan secara generatif dgn biji tidak dianjurkan, karena hampir selalu memberikan keturunan berbeda dgn induknya (segregasi genetis). Oleh karena itu, pembiakan generatif (biji) hanya dimaksudkan utk menghasilkan bibit batang bawah (onderstam) yg kelak digunakan pd perbanyakan vegetatif.

2) Penyiapan Benih
  1. Pilih buah belimbing yg sudah matang dipohon & keadaannya sehat serta berasal dari varietas unggul nasional ataupun lokal.
  2. Ambil (keluarkan) biji dari buah dgn cara membelahnya, kemudian tampung dlm suatu wadah.
  3. Cuci biji belimbing dgn air bersih hingga bebas dari lendirnya.
  4. Keringanginkan biji belimbing ditempat teduh & kering hingga kadar airnya berkisar antara 12–14 %.
  5. Simpan biji belimbing dalam suatu wadah tertutup rapat & berwarna, atau langsung disemai di persemaian.

3) Teknik Penyemaian Benih

Penyiapan lahan persemaian meliputi tahapan sebagai berikut:
  1. Tentukan areal utk lahan persemaian di tempat yg strategis & tanahnya subur.
  2. Olah tanahnya cukup dlm antara 30-40 cm hingga gembur, kemudian dikering-anginkan selama ± 15 hari.
  3. Buat bedgn selebar 100-120 cm, tinggi 30 cm & panjangnya tergantung keadaan lahan. Arah bedgn sebaiknya membujur posisi Utara-Selatan.
  4. Tambahkan pupuk kandang yg matang & halus sebanyak 2 kg/m2 luas bedgn sambil dicampurkan dgn tanah atas secara merata, kemudian rapikan bedgn dgn alat bantu papan kayu atau bambu ataupun cangkul.
  5. Tancapkan tiang-tiang bambu di sisi Timur bedgn setinggi 100-150 cm & di sisi Barat 75-100 cm, kemudian pasang pula palang-palang dari bilah bambu sambil diikat.
  6. Pasang atap persemaian dari dedaunan atau lembar plastik bening yg transparan, sehingga bedengan persemaian lengkap dgn atapnya siap disemai biji belimbing.
Cara menyemai biji belimbing adalah sebagai berikut:
  1. Rendam biji belimbing dlm air dingin atau hangat kuku (55-60 derajat C) selama 30 menit atau lebih.
  2. Kecambahkan biji belimbing dgn cara disimpan dlm gulungan kain basah di tempat yg lembab selama beberapa waktu.
  3. Semai biji belimbing yg tlah berkecambah pd lahan pesemaian. Caranya adalah biji disebar di sepanjang garitan atau alur-alur dangkal pd jarak antar alur sekitar 10-15 cm, kemudian tutup dgn tanah tipis.
  4. Biarkan kecambah tumbuh & berkembang menjadi bibit muda.

4) Pemeliharaan Pembibitan/Penyemaian

Pemeliharaan bibit selama di pesemaian dilakukan dgn tahapan sebagai berikut :
1. Penyiraman (pengairan) secara kontinyu 1-2 kali sehari atau tergantung keadaan cuaca.

2. Pemupukan dgn pupuk Nitrogen (Urea, ZA) ataupun NPK yg dilarutkan dlm air dgn dosis 10 gram/10 liter utk disiramkan pd media pesemaian setiap 3 bulan sekali. Pendederan bibit pd umur 6–8 bulan dari pesemaian ke dlm polibag atau keranjang atau lahan yg tlah diisi media campuran tanah dgn pupuk kandang.

b. Dengan Okulasi contoh tanamannya Rambutan

Caranya :

1. PEMBUATAN DAN PENGAMBILAN ENTRYS:

a. Pembuatan entrys/Frame dengan maksud untuk memper oleh mata sebanyak mungkin. Yang diambil mata perisai;
-  Mata pada daun rudimenter (3 - 5 bh).
- Mata pada ketiak daun ( 10 harj sebelum dipergunakan tangkai daun dipotong ) untuk mempercepat tangkai daun gugur.
b. Umur entrys (5-8 minggu) daun sudah berwarna hijau, lemas dan berkembang penuh pada payung pertama.
c. Pada entrys yang baik, inilah kunci keberhasilan pelaksanaan Green Budding. Mata entrys hijau yang dipergunakan, umurnya 5-8 minggu. Mata entrys yang terletak pada payung ke 10 yang berwarna hijau, umurnya tidak selalu sama 5-8 minggu. Jelas pada patung pertamalah yang entrys berumur 5-8 minggu dan jika sudah/ akan membentuk payung kedua tidak dapat lagi digunakan entrys walaupun yang dipakai mata-mata yang ada payung pertama.
d. Oleh sebab itulah pembuatan Entrys diutamakan untuk Green Budding agar memperoleh umur Entrys yang diperlukan, juga mungkin ada hubungannya dengan daya lekat dan tumbuh dari mata Entrys yang diperoleh. Karena terbatasnya mata Entrys yang diperoleh (mata rudimenter) maka sepuluh hari sebelum diambil batang Entrys-nya tangkai-tangkai daun dipotong agar mempercepat tangkai daun yang gugur, sehingga diperoleh mata ketiak daun yang dapat dipergunakan sebagai mata Entrys.

2. PEMBUATAN OKULASI:

a. Paling utama diperhatikan pelaksanaan Green Budding harus lebih cepat dilakukan dari Okulasi Brown Budding sebabnya, antara lain; lendirnya entrys lebih sedikit dari mata entrys Brown Budding.
b. Disamping itu pekerjaan okulasi pada umumnya harus bersih dan teliti.
c. Entrys disimpan dalam ember plastik yang berisi air ± 2,5 cm.
Caranya tidak berbeda dengan cara okulasi Brown Budding sbb. :
1. Batang bawah yang akan diokulasi dibersihkan dari tanah dan kotoran yang menempel dibatang dengan lap.
2. Batang bawah 5 cm. diatas lebar akar disayat dibuat jendela ( membuka dari atas kebawah) dengan ukuran panjang 5 cm, lebar0,7 cm.
3. Mengambil mata ukuran panjang 3-4 cm, lebar 0,4 - 0,7 cm, cambium mata maupun batang bawah jangan terpegang dan kotor.
4. Jendela pada batang bawah dibuka yang sebelumnya disayat lebih dahulu agar getahnya dapat keluar dari bekas sayatan dan. dibersihkan.
5. Mata tempelan diletakkan/dimasukkan ke-dalam jendela yang telah dibuka, sesuai dengan keadaan mata (tidak terbalik).
6. Pembalutan dengan pita plastik atau tali gedebok pisang mulai dari atas kebawah, kemudian naik keatas lagi, lalu diikat pada bagian atas,
7. Setelah 20 hari diperiksa, okulasi jadi dipotong batang bawahnya 7 - 10 cm. diatas mata tempelan.

3. PENANAMAN DILAPANGAN (Transplanting).

Untuk penanaman di lapangan yang berasal dari okulasi hijau dipersemaian ditempuh macam-macam cara:
1. Dianjurkan secara Stump tinggi okulasi umur 2 tahun tinggi 3 meter.
2. Okulasi yang telah membengkak dipindahkan kekeranjang secara putaran setelah tumbuh 2-3 payung berkembang penuh ditanam dilapangan.
3. Jika keadaan terpaksa Stump mata tidur atau Stump mata yang.hampir membengkak dengan akar yang diusahakan banyak yang utuh dipindahkan kelapangan. Stump yang sudah dicabut jangan terlalu lama tidak ditanam, dan diletakkan ditempat yang teduh.

c. Dengan Cangkok contohnya tanamannya Mangga

Caranya :
1. Pilih dahan tanaman yang bergaris tengah kira-kira 2 cm. Panjang dahan kira-kira 100 cm dan dahan tumbuh tegak.
2. Sayatlah kulit cabang secara melingkar sepanjang 3-5 cm. Kulit cabang yang disayat sebaiknya berada tepat di bawah kuncup daun.
3. Keratlah kulit dahan itu dengan ujung pisau. Kikislah kambium yang mungkin masih melekat pada bagian kayu, buang lendir yang membasahinya.
4. Keringkan bagian dahan yang telah dikupas dengan membiarkannya selama 2-5 hari.
5. Bungkuslah dahan yang telah terkelupas dengan plastik, ijuk, atau sabut. Ikatlah bagian bawah lembaran pembungkus kira-kira 6 cm di bawah sayatan.
6. Masukkan tanah basah yang telah dicampur pupuk kandang ke dalam pembungkus itu.
7. Rapikan sehingga dahan yang terkelupas itu tertutup tanah seluruhnya. Ikatlah bagian atas lembaran pembungkus.
8. Jagalah tanah pada bagaian yang dicangkok agar tetap lembap. Siramlah tanah secara teratur (pagi & sore), terutama jika tidak hujan. Untuk menyiram tanah itu, bukalah ikatan atas sementara.
9. Amatilah keadaan dahan yang dicangkok saat anda menyiramnya.
10. Pertumbuhan akar yang sempurna membutuhkan waktu berbulan-bulan. Jika akar tumbuh sempurna, potonglah dahan tesebut dengan gergaji tepat di bawah pembungkus cangkokan.
11. Jangan langsung menanam cangkokan ini di kebun(tanah terbuka). Cangkokan itu lebih baik disemaikan dahulu. Untuk itu, isilah polybag dengan campuran tanah gembur dan pupuk kandang. Buatlah lubang pada bagian bawah polybag, kira-kira berdiameter 2 cm.
12. Tanamlah cangkokan di wadah persemaian (polybag) ini. Letakkan di tempat yang agak teduh. Waktu yang dibutuhkan untuk penyemaian kira-kira 3 bulan.
13. Setelah itu semaian dapat dipindahkan ke tempat yang lebih banyak mendapat cahaya matahari.
14. Akhirnya hasil semaian (cangkokan) dapat ditanam di tanah terbuka. Untuk itu, buatlah lubang sebesar ukuran semaian polybag. Tanamlah cangkokan bersama dengan tanah semaiannya.
 


TUGAS KULIAH
KONSEP DASAR IPA SD
LATIHAN 2

1. Terbentuknya suatu ekosistem disebabkan oleh beberapa faktor pendukung, diantaranya adalah faktor biotik yaitu jenis-jenis makhluk hidup yang berada didalamnya dan faktor abiotik adalah faktor fisik yaitu iklim, cuaca, suhu, air, tanah, udara, kelembaban dan kimia (kadar garam, tingkat keasaman dan kandungan mineral. Selain itu, letak geografis juga merupakan salah satu faktor yang menimbulkan berbagai bentuk ekosistem. Diantaranya perbedaan letak geografis menyebabkan perbedaan iklim, cuaca, suhu, dll.

2. Menurut pendapat saya, entog dan itik tidak dapat dikatakan dalam satu jenis karena keturunan yang dihasilkan steril (mandul), Begitu juga dengan kuda dan keledai. Perlu kita ketahui bahwa pengetian jenis ialah suatu satuan organisme yang dapat dikenal dari bentuk atau penampilannya. Dan mampu melakukan perkawinan secara bebas dengan jenis yang sama tetapi tidak dapat melakukan perkawinan dengan jenis yang lain. Hal ini disebabkan oleh ketidaksesuaian kandungan genetik yang ada pada diri setiap individu dalam populasinya. Kandungan genetik ini yang akan mengatur sifat-sifat kebakaan dengan lingkungan tempat hidupnya.

3. Dalam suatu jenis mempunyai susunan faktor genetik yang tidak sama dengan susunan genetik individu yang lain meskipun dalam jenis yang sama. Ada beberapa hal yang menentukan diantaranya faktor genetiknya, dapat dilihat dari sifat luarnya pada masing-masing makhluk hidup. Jika faktor genetiknya berbeda maka sifat luarnya pun akan berbeda. Begitu juga dengan keadaan lingkungannya. Jika dua individu hidup di lingkungan yang berbeda akan sangat berpengaruh pada sifat luar dari masing-masing individu. Dari uraian ini dapat disimpulkan bahwa kembar identik tidak dapat terjadi karena di pengaruhi oleh faktor genetik dan lingkungan atau perpaduan dari keduannya.

4. Karena komponen genetik (kromoson) jenis yang berbeda akan menyebabkan perbedaan pula. perbedaan ini terjadi dikarenakan factor lingkungan tempat hidupnya. Jika lingkungan tempat hidupnya berubah, pasti akan terjadi proses penyesuaian baru pada jenis yang bersangkutan Dalam skala waktu yang panjang. Besar kemungkinan jenis yang mengalami penyesuaian ini akan berevolusi dan membentuk jenis-jenis baru, dengan demikian akan menambah keanekaragaman jenis atau punah karena tidak dapat
Share:

Jawaban Latihan Modul 1 KB 1 Mata Kuliah Konsep Dasar IPS

Jawaban

1. Definisi IPS adalah suatu penyederhanaan dan penyaringan terhadap ilmu-ilmu sosial, yang penyajiannya di sekolah di sesuaikan dengan kemampuan guru dan daya tangkap peserta didik. Selain itu, IPS adalah suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. IPS juga merupakan bidang studi dimana ruang lingkupnya cukup luas.

2. Perbedaan penyajian IPS pada tingkat dan jenjang adalah pada tingkat Sekolah IPS lebih bersifat multidimensional, yaitu meninjau suatu gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan. Sedangkan pada jenjang perguruan tinggi IPS lebih dikenal sebagai studi sosial. IPS atau studi sosial ini merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan ilmu sosial. Selain itu, studi sosial memiliki perbedaan yang prinsipil dengan ilmu-ilmu sosial.

3. Nilai-nilai yang perlu dikembangkan adalah :
1. Nilai Edukatif
2. Nilai Praktis
3. Nilai Teoritis
4. Nilai Filsafat
5. Nilai Ketuhanan

4. Yang dimaksud berkembang dan kontinu melalui pendekatan yang konprehensif adalah berkembang adalah perkembangan tujuan pengajaran IPS sebagai tujuan jangka panjang, yang hanya mampu dicapai melalui pembaruan pendidikan IPS sesuai dengan perkembangang ilmu dan teknologi, serta pola modernisasi kehidupan masyarakat, serta perkembangan dunia internasional dengan globalisasinya. Sedangkan kontinu adalah perkembangan pembelajaran yang merupakan perpaduan dari beberapa bidang keilmuan ilmu sosial, dengan tujuan memenuhi ingatan pengetahuan para peserta didik dengan berbagai fakta dan materi.

5. Pembelajaran bertahap yaitu pembelajaran yang disesuaikan dengan perkembangan sikap dan kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya pun harus di sesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan secara formal, proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Sedangkan pembelajaran berkesinambungan yaitu pembelajaran yang sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing. Misalnya, masyarakat yang menjadi objek formal pembelajaran di mulai dari keluarga, para tetangga, kempung, desa, kecamatan, kabupaten, provinsi dan seterusnya. Sedangkan yang menjadi objek materialnya, meliputi aspek-aspek kehidupan sosial ekonomi, budaya, sejarah, geografi, politik, tata negara dan lainnya.

Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel pada situs www.situsartikel92.comSilahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.
Share:

PERSPEKTIF PENDIDIKAN


PERSPEKTIF PENDIDIKAN
LATIHAN

1. Karena sebagai bentuk perwujudan kelenturan atau fleksibilitas dan adaptabilitas sistem pendidikan terhadap kondisi sosiologis dan antropologis Indonesia. Secara sosiologis Indonesia merupakan masyarakat agraris dan maritim yang secara terus menerus mengalami transformasi menjadi masyarakat modern dengan cara memanfaatkan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi untuk meningkatkan kualitas kehidupannya. Dan secara antropologis Indonesia merupakan masyarakat multietnis dan multiras. Contohnya kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) masing-masing Sekolah Dasar di berbagai tempat di seluruh tanah air dapat mengakomodasikan keunikan lingkungannya (perkotaan, perdesaan pertanian, perdesaan pantai dan sebagainya) dengan tetap merujuk pada standar nasional pendidikan.

2. Masih tepat, karena kurikulum KTSP merupakan bagian dari kurikulum Pendidikan Dasar, yang mempunyai tujuan yang khas yaitu mengembangkan kemampuan dasar anak SD. Selain itu, kurikulum KTSP adalah wahana operasional sistem pendidikan nasional. Dimana pemerintah pusat lebih banyak berperan sebagai penjamin mutu pendidikan secara makro dalam konteks perwujudan pendidikan nasional.

3. Ada, sesuai dengan UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas secara fundamental berubah menjadi sebuah sistem pendidikan yang lebih desentralistik. Alasannya perubahan yang sangat mendasar dan pokok-pokok desentralisasi pendidikan tersebut dapat kita pahami dalam UU No. 32 Tahun 2006 tentang Pemerintah daerah beserta PP RI No. 38 Tahun 2007, sebagian besar urusan pendidikan telah didesentralisasikan ke pemerintah kabupaten/kota, sehingga perwujudan sistem pendidikan nasional kini berada pada situs satuan pendidikan dengan paradigma Manajemen Berbasis Sekolah (MBS).

4. Ideologi ini ternyata masih kita jumpai dalam instrumentasi dan praksis sistem pendidikan nasional setelah indonesia merdeka. Hal ini yang sangat penting adalah dengan tumbuhnya berbagai gerakan pendidikan pada masa perjuangan kemerdekaan, yang dilakukan oleh seluruh komponen bangsa, tumbuh dan berkembang pula konsep dan dasar ideologi pendidikan yang walaupun berbeda dalam momenklaturnya dan konteks perwujudannya, tetapi kesemuanya mengarah pada satu tujuan adanya sistem pendidikan yang inheren dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara indonesia. Contohnya filsafat dan ideologi pendidikan taman siswa, Ing Madya Mangun Karsa, Ing Ngarsa Sung Tulada, dan Tut Wuri Handayani.

5. - Secara ideologis dan yuridis ditetapkan bahwa pancasila dan UUD 1945 merupakan dasar pendidikan nasional.
· Maknanya adalah bahwa pendidikan nasional, termasuk didalamnya pendidikan SD/MI harus sepenuhnya didasarkan pada cita-cita, nilai, konsep dan moral yang terkandung dalam bagian dari alinea keempat pembukaan UUD 1945. Yakni Mencerdaskan kehidupan bangsa yang berdasarkan kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusian yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia dan Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta dengan mewujutkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

- Pendidikan di SD/MI bukan pendidikan sekuler tetapi pendidikan yang berjiwa pancasila.
· Maknanya adalah bahwa pendidikan SD/MI merupakan lingkungan pendidikan formal terdini untuk menapaki perjalanan mencapai tujuan pendidikan nasional tersebut. Yakni usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara.

6. Masalah yang sering terjadi pada peserta didik adalah pada saat jam pelajaran berlangsung kebanyakan siswa berbicara dengan teman sebangkunya, hal ini akan mengganggu suasana belajar karena suara percakapan siswa tersebut. Solusinya adalah guru harus memberikan bimbingan khusus terhadap siswa yang bersangkutan dengan nasehat, caranya memanggil siswa yang bersangkutan kedepan dan berikan pengarahan yang sifatnya mendidik. Apabila arahan yang diberikan tidak bisa dilaksanakan atau didengarkan maka kita sebagai seorang pendidik harus menyelidiki tentang keadaan sosial kemasyarakatan siswa dilingkungan tempat tinggalnya. Teori yang sesuai dengan masalah dan penyelesaiannya diatas adalah Teori Humanistik adalah teori yang memanusiakan manusia dengan kata lain humanistik adalah manusia secara utuh dan menyeluruh.













 
 
TUGAS
TEKS FORMATIF

1. Perbedaan tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada UU No. 2 Tahun 1989 dengan UU No. 20 Tahun 2003 adalah :
- Tujuan pendidikan yang tercantum pada UU No. 2tahun 1989 bertujuan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa dan mengembangkan manusia indonesia seutuhnya yaitu manusia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa dan berbudi Luhur, memiliki pengetahuan dengan keterampilan, kesehatan jasmani dan rohani, kepribadian yang mantap dan mandiri, serta tanggung jawab kemasyarakatan dan kebangsaan.
- Sedangkan tujuan pendidikan nasional yang tercantum pada UU No. 20 Tahun 2003 adalah untuk mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.

2. Fungsi dan tujuan pendidikan sekolah dasar adalah :
Memberikan bekal kemampuan dasar kepada siswa untuk mengembangkan kehidupan sebagai pribadi, anggota masyarakat, warga negara dan anggota umat manusia serta mempersiapkan siswa untuk mengikuti pendidikan menengah.

3. Contoh mengembangkan/melatih kemampuan siswa dalam memecahkan masalah (problem Solving) adalah :
Anak merasakan ada masalah dengan basn sepedanya, ia berhenti lalu melihat bahwa ban sepedanya kempes. Dari pengelaman dia tahu bahwa ban kempes mungkin terjadi karena kurang angin, pentil tidak tertutup dengan baik, atau ada lubang kecil (bocor). Oleh karena itu, untuk mengatasi masalah tersebut, dia memeriksa ban sepedanya, dan akhirnya memilih cara yang paling layak untuk mengatasi masalah tersebut. Kemampuan ini sangat diperlukan dalam kehidupan, karena itu harus dikembangkan sejak SD.

4. Karakteristik pendidikan SD pada era orde baru adalah :
Dituangkan dalam pembangunan jangka panjang 25 tahun ke satu (PPI) untuk kurun waktu 1969/1970-1993/1994 yang dijabarkan dalam rencana pembangunan lima tahun (repelita I-V). Selama pelaksanaan repelita I sampai dengan Repelita V (1969/1970-1989/1990). Penyelenggaraan sistem pendidikan nasional masih mengacu pada UU No. 4 tahun1950. Pembangunan sektor pendidikan terutama diarahkan pada perwujudan komitmen nasional bangsa indonesia terhadap pancasila dan UUD 1945 sebagai landasan dan tujuan akhir pendidikan. SD dimaksudkan sebagai pendidikan enam tahun untuk menampung yang telah lulus maupun yang tidak lulus pendidikan taman kanak-kanak. Yang karena menurut UU No. 2tahun 1989 pendidikan dasar merupakan jalur pendidikan sekolah yang mencakup pendidikan SD dan SMP.

5. Uraian secara singkat tanggung jawab pemerintah pusat dan pemerintah daerah, baik tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten/kota :
Pemerintah pusat dalam hal ini Depdiknas menentukan standar nasional pendidikan untuk menjamin mutu pendidikan. Pemerintah pusat berwenang untuk menetapkan standar kompetisi siswa dan warga belajar serta pengaturan kurikulum nasional dan penilaian hasil belajar secara nasional beserta pedoman pelaksanaannya. Selain menetapkan standar materi pelajaran pokok yang mencakup 10 komponen yang memungkinkan berlangsungnya pembelajaran secara efektif. Sedangkan tingkat pemerintahan kabupaten/kota mengelolah pendidikan dasar dan pendidikan yang berbasis keunggulan lokal. Seperti dalam penyelenggaraannya PP No. 28 tahun1990 tentang pendidikan dasar menetapkan bahwa penyelenggaraan sekolah dasar menjadi tanggung jawab dua lembaga pasal 9 Bab VI PP. No. 28 tahun 1990 tentang pengelolaan yang mencantumkan 2 ayat yang berkaitan dengan tanggung jawab ini.

1. Pengadaan, pendayagunaan, dan pengembangan tenaga kependidikan kurikulum yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah tanggung jawab menteri.

2. Pengadaan, pemeliharaan dan perbaikan gedung serta penyediaan tanah untuk sekolah dasar yang diselenggarakan oleh pemerintah adalah tanggung jawab pemerintah daerah. Dari uraian diatas dapat disimpulkan bahwa pendidikan SD benar-benar menjadi tanggung jawab bersama antara Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dengan departemen dalam negeri dalam hal ini.

6. Tindakan yang harus dilakukan adalah :
3. Memeriksan isi buku dari sisi kesesuaiannya dengan tuntutan kurikulum serta aspek bahasa dan penyajian untuk melihat kesesuaiannya dengan tingkat perkembangan anak SD. Ketentuan yang terkait dengan tindakan ini adalah standar isi dan standar kompetensi lulusan sedangkan teori yang mendukung tindakan ini adalah kedalaman, keluasan dan pengorganisasian materi, termasuk cara penyajiannya haruslah sesuai dengan kemampuan/perkembangan peserta didik.

4. - Kekuatan dan kelemahan sekolah inklusi adalah sekolah dasar inklusi ini berbaur anak biasa (normal) dengan anak luar biasa yang berawal dari gerakan pendidikan untuk semua (Education For All) yang di canangkan oleh Unesco. Gerakan ini menuntut agar semua anak dapat dididik di sekolah terdekat dari tempat tinggalnya di SD inklusi akan terjadi pembauran antara anak-anak biasa dengan anak-anak yang memerlukan pendidikan khusus karena mempunyai kelainan fisik atau mental. Sebagai konsekuensinya harus disediakan guru pembimbing khusus (GPK) yaitu guru yang mempunyai kompetensi membimbing anak-anak luar biasa.

- Kekuatan dan kelemahan sekolah rumah adalah sekolah rumah dengan layanan pendidikan yang secara sadar, teratur dan terarah di lakukan oleh orang tua/keluarga di rumah atau tempat-tempat lain dimana proses belajar berlangsung secara kondusifdengan tujuan agar potensi anak yang unik dapat berkembang secara optimal. Selain itu, kelemahan sekolah rumah juga membatasi cara berinteraksi anak dengan teman dan lingkungan yang bersifat mengembangkan bakat dan minat anak dalam perkembangan pengetahuan anak. Pengembangan bakat anak ini sangat penting untuk dimiliki karena dengan pengembangan bakat anak kita dapat melihat potensi masing-masing anak dari berbagai segi yang ia gemari.

7. Karakteristik pendidikan SD pada era orde baru sesuai dengan normatif dan pelaksanaannya. Kesimpulannya adalah
Peningkatan Mutu Pendidikan adalah suatu cara untuk menggulangi pendidikan terkhusus pada karakteristik pendidikan SD karena pendidikan SD adalah pendidikan dasar dalam jenjang pendidikan jadi karakteristik pendidikan SD harus terpenuhi demi kelangsungan mutu pendidikan. Secara normatif karakteristik pandidikan SD sangat berpegang teguh pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sedangkan untuk pelaksanaannya lumayan memuaskan meskipun masih terdapat daerah-daerah yang kurang mendapat perhatian dari pemerintah, selain itu untuk meningkatkan mutu pendidikan, karakteristik pendidikan SD harus terpenuhi terutama karakteristik khususnya.
Salah satunya adalah SD tempat kami mengajar merupakan SD tertua dan masih memiliki gedung yang dibangun dari kayu. Sangat mengganggu proses belajar mengajar karena kondisi bangunan yang kurang memungkinkan untuk siswa dan guru fokus untuk melakukan proses belajar dan mengajar.

8. Karena sebagai penjamin mutu pendidikan nasional, yang pengembangan dan pemantauannya di lakukan oleh Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP). Oleh karena itu di perlukan standar nasional pendidikan yang mencakup : Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi, Standar Proses, Standar Penilaian, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Pendanaan, Standar Pengelolaan dan Pengawasan, dan Standar Sarana dan Prasarana. Agar kurikulum pendidikan dasar lebih fleksibeldan adaptif terhadap kehidupan masyarakat, sebagaimana dituntut oleh UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, diperlukan strategi pengembangan kurikulum yang bersifat sistemik atas dasar kajian komprehensif mengenai kebutuhan dan prospekkehidupan masyarakat indonesia dan tuntutan kehidupan global. Untuk terwujudnya sistem pendidikan sebagai pranata sosial yang kuat dan berewibawa untuk memberdayakan semua warga negara indonesia yang berkembang menjadi manusia yang berkualitas sehingga mampu dan proaktif menjawab tantangan zaman yang selalu berubah-ubah.
9. Hak dan kewajiban warga negara adalah dilaksanakan melalui sistem pendidikan yang dijamin secara konstitusional sebagaimana dinyatakan dalam pasal 5 UU Sisdiknas 20/2003.
- Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu
- Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan sosial berhak memperoleh pendidikan khusus.
- Warga negara didaerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
- Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
- Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
Landasan hukum tersebut menberi jaminan terselenggaranya pendidikan yang bermutu. Pendidikan yang sesuai dengan karakteristik psikologis peserta didik dan pendidikan yang berlangsung sepanjang hayat untuk semua warga negara.
Hak dan kewajiban orang tua dan masyarakat sebagai pemangku kepentingan mempunyai hak dan kewajiban yang harus disinergiskan. Dalam pasal 7 ayat 1 dan ayat 2 dinyatakan bahwa orang tua berhak berperan serta dalam memilih satuan pendidikan dan memperoleh informasi tentang perkembangan pendidikan anaknya dan orang tua dari anak usia wajib belajar, berkewajiban memberikan pendidikan dasar kepada anaknya. Sedangkan pasal 8 dan 9 dinyatakan bahwa masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawalan, dan evaluasi program pendidikan dan memberikan dukungan sumber daya dalam penyelenggaraan pendidikan.
Hak dan kewajiban pemerintah berhak mengarahkan, membimbing, membantu, dan mengawasi penyelenggaraan pendidikan sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku.

10. Alasan pembaharuan sistem pendidikan nasional adalah :
1. Adanya perbedaan yang mendasar yang tercantum dalam UU No. 2 tahun 1989 tentang Sistem pendidikan nasional lebih bersifat sentralistik maksudnya pendidikan yang ditandai dengan peran pemerintah pusat lebih besar. Dibandingkan dengan UU No. 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional lebih bersifat desentralistik maksudnya maksudnya pendidikan yang menekankan pada otonomi daerah, yang ditandai dengan peran pemerintah daerah (kabupaten/kota).
2. Adanya perbedaan Sistem pendidikan pada zaman hindia belanda yang menganut prinsip segregasi sosial dan deskriminasi dimana sistem ini menggolongkan pendidikan dengan cara mengelompokkan sesuai dengan ekonomi dari setiap peserta didiknya.
3. Perbedaan proses pembelajaran dan lama belajar tidak merata, yaitu pada zaman hindia belanda proses pembelajarannya berbeda dari satu sekolah dengan sekolah yang lain begitu pula dengan lama belajar bervariasi antara sekolah satu dengan sekolah yang lain.

Print PDF





































Share: