> Apa yang dimaksud dengan landasan pendidikan ?
> Apa yang
dimaksud dengan landasan yuridis pendidikan dan landasan filosofis
pendidikan ?
> Apa yang dimaksud dengan landasan psikologis
pendidikan dan landasan sosiologis pendidikan ?
> Apa yang
dimaksud dengan landasan antropologis pendidikan dan landasan historis
pendidikan ?
> Apa yang dimaksud dengan landasan ekonomi
pendidikan ?
> Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan ?
>
Jenis-jenis landasan pendidikan ?
Tujuan
Dari semua masalah yang kita angkat pada pembahasan landasan pendidikan
ini. Merupakan langkah awal untuk menambah wawasan serta pengetahuan
kita serta cara pandang kita akan Landasan Pendidikan.
Beberapa tujuan yang timbul akibat permasalahan yang kita angkat ini,
diantaranya sebagai berikut :
>> Agar dapat menjelaskan tentang pengertian landasan
pendidikan.
>> Agar dapat menjelaskan tentang landasan
yuridis pendidikan dan landasan filosofis pendidikan.
>> Agar
dapat menjelaskan tentang landasan psikologis pendidikan dan landasan
sosiologis pendidikan.
>> Agar dapat menjelaskan tentang
landasan antropologis pendidikan dan landasan historis pendidikan.
>>
Agar dapat menjelaskan tentang landasan ekonomi pendidikan.
>>
Agar dapat mengetahui Fungsi dan tujuan dari landasan pendidikan.
>>
Agar dapat mengetahui Jenis-jenis landasan pendidikan.
Manfaat
Pada pemaparan ini akan kita bahas untuk manfaat dari judul makalah
ini. Manfaat dari pembuatan makalah ini adalah agar mahasiswa dapat
memahami tentang landasan pendidikan baik secara lisan maupun tulisan.
Selain itu, mahasiswa juga diharapkan agar dapat memahami landasan
pendidikan dari segi jenis-jenis landasan pendidikan, fungsi landasan
pendidikan, pengertian landasan pendidikan, dan tujuan landasan
pendidikan.
Landasan Pendidikan
Landasan Yuridis dan Landasan Filosofis Pendidikan
Pendidikan berfungsi memanusiakan manusia, bersifat normatif, dan mesti
dapat di pertanggung jawabkan. Ada beberapa aliran filsafat pendidikan,
misalnya idealisme, realisme, pragmatisme, landasan filosofis pendidikan
dalam konteks sistem pendidikan nasional, yaitu pancasila. Ada berbagai
asumsi fisafat pendidikan nasional ( pancasila ) yang meliputi hakikat
realitas, hakikat pengetahuan, dan hakikat nilai serta implikasinya
terhadap pendidikan yang meliputi hakikat tujuan pendidikan isi atau
kurikulum pendidikan, metode pendidikan dan peranan pendidikan peranan
peserta didik.
Landasan Pendidikan
Landasan berarti tumpuan, dasar atau alas sedangkan pendidikan
merupakan kegiatan seseorang atau sekelompok orang lembaga dalam
membantu individu atau sekelompok orang untuk mencapai tujuan
pendidikan. Pendidikan mengandung dua dimensi, yaitu dimensi berpikir
dan dimensi bertindak.
Ada berbagai jenis landasan pendidikan berdasarkan sumber perolehannya,
ada empat jenis landasan pendidikan, sebagai berikut:
(a) Landasan Religius Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber
dari religi atau agama yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik
pendidikan.
(b) Landasan Filosofis Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber
dari filsafat yang menjadi titik tolak dalam rangka praktik
pendidikan.
(c) Landasan Ilmiah Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang bersumber dari
berbagai cabang atau disiplin ilmu yang menjadi titik tolak dalam rangka
praktik pendidikan. Tergolong kedalam landasan ilmiah pendidikan atara
lain : landasan psikologis pendidikan, landasan sosiologis pendidikan,
landasan antropologis pendidikan, landasan historis pendidikan, dsb.
Landasan ilmiah pendidikan di kenal pula sebagai landasan empiris
pendidikan atau landasan faktual pendidikan.
(d) Landasan Yuridis atau Hukum Pendidikan, yaitu asumsi-asumsi yang
bersumber dari pengetahuan perundang-undanganyang berlaku yang menjadi
titik tolak dalam rangka praktik pendidikan.
Berbagai asumsi pendidikan yang telah di pilih dan di adopsi oleh
seseorang, sekelompok orang atau lembaga pendidikan akan berfungsi
memberikan dasar tujuan konseptual dalam rangka pendidikan yang
dilaksanakannya. Jadi, fungsi landasan pendidikan adalah meberikan dasar
pijakkan atau titik tolak bagi seseorang sekelompok orang atau lembaga
dalam rangka praktik pendidikan.
Landasan Yuridis Pendidikan
Landasan Pendidikan Pendidikan adalah seperangkat asumsi yang bersumber
dari peraturan perundang-undangan yang berlakukan sebagai titik tolak
dalam rangka pengelolaan, penyelenggaraan dan kegiatan pendidikan dalam
suatu sistem pendidikan nasional. Landasan yuridis pendidikan bersifat
ideal dan normatif, artinya merupakan sesuatu yang di harapkan
dilaksanakan dan mengikat untuk di laksanakan oleh setiap pengelola,
penyelenggara dan pelaksana pendidikan di dalam sistem pendidikan
nasional.
Dasar pendidikan nasional dalam UUD 1945 tersurat pada kelima sila yang
di sebut pancasila. Karena pancasila berkedudukan sebagai dasar negara,
implikasinya maka dasar pendidikan nasional indonesia adalah
pancasila.
Dalam pembukaan UUD 1945 di dalamnya telah tersirat cita-cita
pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa. Selanjutnya
pasal 31 UUD NEGARA 1945 secara tersurat menyatakan bahwa :
Tiap-tiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan.
Setiap warga negara wajib mengikuti pendidikan dasar dan pemerintah
wajib membiayainya.
Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan
nasional dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa yang di atur dengan
undang-undang.
Negara memperioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya 20% dari
anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran pendapatan
dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan pendidikan
nasional.
Akar pendidikan nasional pada dasarnya merupakan usaha kultural dengan
maksud mempertingi kualitas hidup dan kehidupan manusia baik secara
individual, kelompok masyarakat maupun sebagai suatu bangsa. Pendiidikan
harus di kembangkan dengan berakar pada nilai-nilai agama dan kebudayaan
masyarakat atau bangsa yang bersangkutan. Secara yuridis, pada pasal 1
ayat 2 UU RI No. 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional di
tegaskan bahwa pendidikan nasional adalah pendidikan yang berdasarkan
pancasila dan undang-undang dasar negara republik indonesia tahun 1945
yang berakar pada nilai-nilai agama, kebudayaan nasional indonesia dan
tanggap terhadap tuntunan perubahan zaman.
Pembukaan UUD 1945 menyatakan pancasila sebagai dasar negara republik
indonesia, serta pasal 29 undang-undang dasar negara republik indonesia
tahun 1945 yang menegaskan bahwa “( 1 ) negara berdasar atas ketuhanan
yang maha esa”; dan ( 2 ) negara menjamin kemerdekaan tiap-tiap penduduk
untuk memeluk agamanya masing-masing dan untuk beribadah menurut
agamanya dan kepercayaannya itu”.
Definisi pendidikan, fungsi dan tujuan pendidikan nasional. Pendidikan
adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan
proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan
potensi dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan,
pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta
keterampilan yang di perlukan dirinya, masyarakat, bangsa dan negara (
pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 ).
Fungsi pendidikan nasional adalah “mengembangkan kemampuan dan
membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka
mencerdaskan kehidupan bangsa. Tujuan pendidikan nasional adalah untuk
berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertaqwa kepada tuhan yang maha esa, berahlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratif serta
bertanggung jawab”.
Landasan Filosofis Pendidikan
Landasan Filosofis Pendidikan merupakan seperangkat asumsi pendidikan
yang di dedukasi dari asumsi-asumsi filsafat umum ( metafisika ),
(epistomologi), dan (aksiologi) yang besifat preskriptif dari suatu
aliran filsafat tertentu.
(a) Metafisika ( hakikat realitas ), sesuai dengan yang kita yakini
sekarang bahwa realitas atau alam semesta tidaklah ada dengan
sendirinya, melainkan sebagai ciptaan (makhluk) Tuhan Yang Maha Esa.
Jadi di alam semesta buka hanya realita fisik atau hanya realitas non
fisik yang ada, yang besifat fisik atau non fisik tampak dalam
pluralitas fenomena alam semesta sebagai keseluruhan yang integral.
Sebagaimana termasuk dalam pembukaan UUD 1945 bahwa hakikat hidup bangsa
indonesia adalah berkat rahmat allah yang maha kuasa dan perjuangan yang
di dorong oleh keinginan luhur untuk mencapai dan mengisi
kemerdekaan.
(b) Hakikat manusia. Manusia adalah kesatuan badanu-rohani yang hidup
dalam ruang dan waktu, sadar akan diri dan lingkungannya, mempunyai
berbagai kebutuhan, di bekali naluri dan nafsu, serta memiliki tujuan
hidup. Manusia di yakini sebagai makhluk tuhan yang maha esa, mendapat
panggilan tugas darinya. Dan harus mempertanggung jawabkan segala amal
pelaksanaan tugasnya terhadap tuhan yang maha esa. ( aspek religius )
:
- Asas mono dualisme : manusia adalah kesatuan badani-rohani ia adalah
pribadi atau individual. Tetapi sekaligus insan sosial;
- Asas mono pluralisme : menyakini keragaman manusia, baik suatu bangsa,
budaya, dsb. Tetapi adalah suatu kesatuan sebagai bangsa indonesia /
Bhineka Tunggal Ika;
- Asas nasionalisme : dalam eksistensinya manusia terikat oleh ruang dan
waktu maka ia mempunyai relasi dengan daerah, zaman dan sejarahnya. Yang
di ungkapkan dengan sikapnya mencintai tanah air, nusa dan bangsa;
- Asas internasionalime : manusia indonesia tidak akan meniadakan
eksistensi manusia lain baik sebagai pribadi, kelompok atau bangsa
lain;
- Asas demokrasi : dalam mencapai tujuan kesejahteraan bersama, kesamaan
hak dan kewajiban menjadi dasar hubungan antar warga negara, dan
hubungan antar warga negara dan negara dan sebaliknya;
- Asas keadilan sosial : dalam merealisasikan diri manusia harus
senantiasa menjunjung tunggi tujuan kepentingan bersama dalam membagi
hasil pembudayaannya.
(c) Epistomologi ( hakikat pengetahuan ), segala pengetahuan hakikatnya
bersumber dari tuhan yang maha esa. Manusia dapat memperoleh pengetahuan
melalui berpikir, pengalaman empiris, penghayatan dan intuisi dalam
konteks interaksi / kominikasi dengan segala yang ada dalam
hidupnya.
(d) Aksiologi ( hakikat nilai ). Sumber segala nilai hakikatnya adalah
tuhan yang maha esa. Manusia adalah makhluk tuhan, insan pribadi
individual sekaligus insan sosial maka hakikat nilai di turunkan dari
tuhan yang maha esa. Masyarakat dan individu. Atas dasar filsafat atau
pandangan hidupnya, yaitu pancasila, bangsa indonesia memiliki filsafat
pendidikan tersendiri. Antara lain sebagai mana di uraikan berikut
ini:
- Pendidikan ( pasal 1 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan
Nasional )
- Tujuan Pendidikan ( pasal 3 UU RI No. 20 Tahun 2003 Tentang Sistem
Pendidikan Nasional )
- Kurikulum Pendidikan. Disusun sesuai dengan jenjang pendidikan dalam
kerangka negara kesatuan republik indonesia dengan memperhatikan :
- Peningkatan iman dan taqwa
- Peningkatan akhlak mulia
- Peningkatan potensi, kecerdasan dan minat peserta didik
- Keragaman potensi daerah dan lingkungan
- Tuntutan pembangunan daerah dan nasional
- Tuntutan dunia
kerja
- Perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
- Agama
- Dinamika
perkembangan global, serta
- Persatuan nasional dan nilai-nilai
kebangsaan
Ketentuan pengembangan kurikulum sebagaimana dimaksud di atas di atur
lebih lanjut dengan peraturan pemerintah (pasal 36 undang-undang
republik indonesia no. 20 tahun 2003 Tantang Sistem Pendidikan
Nasional).
Metode pendidikan. Merupakan alternatif untuk diaplikasikan, sebab
tidak satu metode mengajar pun yang terbaik dibanding metode lainnya
dalam segala konteks pendidikan, dalam praktik pendidikan pemilihan dan
aplikasi metode pendidikan diharapkan mengacu pada prinsip CBSA dan
sebaiknya bersifat multi metode.
Peranan pendidikan dan peserta didik. Berbagai peranan pendidik dan
peserta didik, namun pada dasarnya berbagai peranan tersebut tersirat
dan tersurat dalam semboyan “Ing Ngarso Sung Tulado” artinya pendidik
harus memberikan atau menjadi teladan bagi peserta didiknya, “Ing Madya
Mangun Karso” artinya pendidik harus mampu membangun karsa pada diri
peserta didiknya dan “Tut Wuri Handayani”, Artinya bahwa sepanjang tidak
berbahaya pendidik harus memberi kebebasan atau kesempatan kepada
peserta didik untuk belajar mandiri.
Landasan Ilmiah Pendidikan
Landasan Psikologis Pendidikan
Landasan psikologis pendidikan adalah asumsi-asumsi yang bersumber dari
hasil studi disiplin psikologi yang di jadikan titik tolak dalam rangka
praktik pendidikan. Dalam kegiatan belajar 1 anda telah memahami bahwa
manusia merupakan “mahkluk yang belum selesai mengadakan dirinya sebagai
manusia”, ia berada dalam perjalanan hidup, perkembangan dan
pengembangan diri, adapun pengembangan diri antara lain dilakukan
melalui pengajaran, yang di mana didalam konsep ini tersirat adanya
individu yang belajar. Perkembangan individu (development) dan bagaimana
individu itu belajar (learning) dikaji lebih lanjut secara ilmiah dalam
disiplin psikologi. Hasil studi tersebut berimplikasi terhadap
pendidikan.
Perkembangan Individu Dan Implikasinya Terhadap Pendidikan
Setiap individu mengalami perkembangan (development), yaitu proses
perubahan yang berlangsung terus-menerus sejak terjadinya pembuahan
(conception) hingga meninggal dunia. Perubahan dalam perkembangan
individu terjadi karena kematangan (maturation) dan belajar (learning).
Kematangan adalah perubahan-perubahan pada diri individu sebagai hasil
dari pertumbuhan fisik atau perubahan-perubahan biologis daripada
sebagai perubahan melalui pengalaman. Sedangkan belajar adalah perubahan
tingkah laku pada diri individu yang bersifat relatif permanen dan
terjadi sebagai hasil pengalaman. Kombinasi dari kematangan atau
pertumbuhan biologis dan pengalaman berperan sebagai penentu kesiapan
belajar (Yello and Weinstein, 1977).
Ada 5 prinsip perkembangan individu menurut Yello and Weinstein sebagai
berikut:
- Perkembangan individu berlangsung secara terus menerus sejak
perubahan hingga meninggal dunia.
- Kecepatan perkembangan setiap individu berbeda-beda, tetapi pada
umumnya mempunyai perkembangan yang normal.
- Semua aspek perkembangan yang bersifat fisik, sosial, mental, dan
emosional satu sama lainnya saling berhubungan atau saling
mempengaruhi.
- Arah perkembangan individu dapat diramalkan.
- Perkembangan berlangsung secara bertahap ; setiap tahapan memiliki
karakteristik tertentu.
Faktor-faktor yang Mempengaruhi Perkembangan Individu dan Implikasinya
terhadap Pendidikan
>> Teori Nativisme menyatakan bahwa setiap individu dilahirkan kedunia
dengan membawa faktor-faktor hereditas yang berasal dari orang
tuanya.
- Implikasi terhadap pendidikan, yaitu tidak adanya kemungkinan bagi
pendidik dalam upaya mengembangkan kepribadian peserta didik.
>> Teori Empirisme menyatakan bahwa setiap anak dilahirkan ke dunia dalam
keadaan bersih ibarat papan tulis yang belum ditulisi.
- Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan sepenuhnya
bagi pendidik untuk dapat membentuk kepribadian peserta didik; tanggung
jawab pendidikan sepenuhnya ada di pihak pendidik.
>> Teori konvergensi menyatakan bahwa perkembangan individu ditentukan
oleh faktor hereditas maupun oleh faktor lingkungan (pengalaman).
- Implikasi terhadap pendidikan, yaitu memberikan kemungkinan bagi
pendidik untuk dapat membantu perkembangan individu sesuai dengan apa
yang diharapkan, tetapi pelaksanaannya harus sesuai dengan faktor-faktor
hereditas.
Teori Belajar dan Implikasinya terhadap Pendidikan
Teori Behaviorisme, merupakan teori didasarkan pada asumsi bahwa; (1)
hasil belajar adalah berupa perubahan tingkah laku yang dapat
diobservasi; (2) tingkah laku dan perubahan tingkah laku sebagai hasil
belajar dimodifikasi oleh kondisi-kondisi lingkungan; (3) komponen teori
behavioral ini adalah stimulus, respons dan konsekuensi; (4) faktor
penentu yang penting sebagai kondisi lingkungan dalam belajar adalah
reiforcement.
Teori Kognitif. Tkoh teori belajar Kognitif adalah Jerome Bruner.
Teorinya di dasarka pada asumsi bahwa; (1) individu mempunyai kemampuan
memproses informasi. (2) kemampuan memproses informasi tergantung kepada
faktor kognitif yang perkembangannya berlangsung secara bertahap sejalan
dengan tahapan usianya. (3) belajar adalah proses internal yang kompleks
berupa pemrosesan informasi. (4) hasil belajar adalah berupa perubahan
struktur kognitif. (5) cara belajar pada anak-anak dan orang dewasa
berbeda sesuai tahap perkembangannya.
Humanisme. Tokoh teori belajar humanisme, antara lain Carl Rogers.
Teorinya didasarkan pada asumsi bahwa (1) individu adalah pribadi utuh,
ia mempunyai kebebasan memilih untuk menentukan kehidupannya. (2)
individu mempunyai hasrat untuk mengetahui (curiosity), hasrat untuk
bereksplorasi, dan mengasimilasi pengalaman-pengalamannya. (3) belajar
adalah fungsi seluruh kepribadian individu. (4) belajar akan bermakna
jika melibatkan seluruh kepribadian individu (jika relevan dengan
kebutuhan individu, dan melibatkan aspek intelektuan dan emosional
individu).
Landasan Sosiologis Pendidikan
Landasan sosiologis pendidikan adalah seperangkat asumsi yang
bersumberdari hasil studi disiplin sosiologi yang dijadikan titik tolak
dalam rangka praktik pendidikan. Memahami bahwa manusia adalah mahkluk
individual sekaligus juga adalah mahkluk sosial atau mahkluk
bermasyarakat. Tentang bagaimana interaksi individu dan kelompok di
dalam masyarakatnya di kaji lebih lanjut secara ilmiah dalam disiplin
sosiologi.
Individu dan masyarakat serta implikasinya terhadap pendidikan
Individu adalah manusia perseorangan yang mempunyai karakteristik bahwa
ia sebagai kesatuan yang tak dapat dibagi, unik, dan otonom. Masyarakat
didefinisikan Ralph Linton sebagai “setiap kelompok manusia yang telah
hidup dan bekerja bersama cukup lama sehingga mereka dapat mengatur diri
mereka dan menganggap diri mereka sebagai satu kesatua sosial dengan
batas-batas yang dirumuskan dengan jelas”. Sedangkan selo sumardjan
mendefinisikan masyarakat sebagai “orang-orang yang hidup bersama, yang
menghasilkan kebudayaan” ( Soerjono Soekanto, 1986).
Dalam struktur sosial tersebut setiap individu mempunyai kedudukan
(status) dan peranan ( role) tertentu. Menurut Ralph Linton status
adalah suatu kumpulan hak dan kewajiban (a collection of rights and
duties),sedangkan peranan adalah aspek dinamis dari suatu status.
Seseorang dikatakan melaksanankan peranannya jika ia melaksanakan hak
dan kewajiban sesuai dengan statusnya. Status dibedakan menjadi dua
macam, yaitu (1) status yang diperoleh sejak lahir atau diberikan kepada
individu (ascribed status), (2) status yang diraih, yaitu status yang
memerlukan kualitas tertentu yang diraih melalui upaya tertentu atau
persaingan (achieved status).
Dalam rangka memenuhi kebutuhan atau untuk mencapai tujuannya, setiap
individu maupun kelompok melakukan interaksi sosial adapun dalam
interaksi sosisal tersebut mereka melakukan berbagai tindakan sosial,
yaitu perilaku individu yang dilakukan dengan mempertimbangkan dan
berorientasi pada perilaku orang lain untuk mencapai tujuan tertentu.
Tindakan sosial yang di lakukan individu hendaknya sesuai dengan status
dan peranannya yang mengacu kepada sistem nilai dengan norma atau
tatakelkuan yang berlaku diddalam masyarakat. masyarakat menuntut hal
tersebut tiadam lain agar konformitas, yaitu bentuk interaksi yang di
dalamnya seseorang berperilaku terhadap orang lain sesuai dengan yang
diharapkan kelompok.
Seperti telah dijelaskan di muka, salah satu unsur masyarakat adalah
adanya hubungan sosial atau interaksi sosial. Dengan demikian
individu-individu dan kelompok didalam masyarakat itu bekerja sama.
Hubungan sosial tersebut antara lain mengimplikasikan terjadinya
reproduksi sehingga masyarakat menghasilkan keturunan, yaitu generasi
muda yang akan menjadi generasi penerus dari generasi tua dalam
masyarakat yang bersangkutan. Implikasi dari konsep individu dan
masyarakat sebagaimana diuraikan di atas, antara lain bahwa (1)
pendidikan perlu di lakukan terhadap individu demi terciptanya
konformitas didalam masyarakat. (2) dalam konteks ini .pendidikan
identik dengan sosialisasi.
Pendidikan dan Masyarakat
Pendidikan sebagai pranata sosial. Theodorson G.A. mendefinisikan
pranata sosial ( social institution) sebagai suatu sistem peran dan
norma sosial yang saling berhubungan dan terorganisasi di sekitar
pemenuhan kebutuhan atau fungsi sosial yang penting ( sudarja
adiwikarta, 1988 ). Komblun menggunakan istilahinstitusi untuk
menjelaskan pranata sosial, ia mendefinisikan sebagai “suatu struktur
status dan peranan yang diarahkan kepada pemenuhan kebutuhan-kebutuhan
dasar anggota masyarakat” (kamanto sunarto, 1993). Esensinya bahwa
pranata sosial merupakan suatu sistem aktivitas yang khas dari suatu
kelakukan berpola; aktivitas yang khas ini dilakukan oleh berbagai
individu atau manusia yang mempunyai status dan peran masing-masingyang
saling berhubungan atau mempunyai struktur; mengacu kepada sistem ide,
nilai, dan norma atau tata kelakuan tertentu; dilakukan dengan
menggunakan berbagai peralatan; dan aktivitas khas ini berfungsi untuk
memenuhi kebutuhan dasar anggota masyarakat.
Sebagai individu-individu, masyarakat pun memiliki berbagai kebutuhan.
Untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya tersebut masyarakat membangun
pranata-pranata sosial. Contohnya, pranata ekonomi merupakan salah satu
pranata sosial yang berfungsi untuk memenuhi kebutuhan mengenai mata
pencaharian hidup, memproduksi barang dan jasa, menyimpam,
mendistribusikan hasil produksi. Demikian halnya, bahwa pendidikan
merupakan salah satu pranata sosial yang berfungsi untuk
mensosialisasikan generasi mudanya agar tercipta homogenitas atau
konformitas.
Hubungan pendidikan dan masyarakat. Terdapat hubungan timbal balik
antara pendidikan dan masyarakat. Sudarja Adiwikarta (1988), antara lain
mengemukakan bahwa:
Terhadapa hubungan yang tetap dan positif antara derajat pendidikan
dengan kehidupan ekonomi, dalam arti makin tinggi derajat pendidikan
suatu masyarakat makin tinggi pula derajat ekonominya.
Di dalam masyarakat terdapat startifikasi sosial ( pelapisan sosial ).
Berkenaan ini, pendidikan berpengaruh terhadap startifikasi sosial,
sebaliknya startifikasi sosial juga berpengaruh terhadap
pendidikan.
Pendidikan berpengaruh terhadap mobilitas sosial. Dalam masyarakat yang
memiliki sistem stratifikasi sosial terbuka, melalui pendidikan orang
mempunyai kesempatan untuk berusaha naik ke tangga status sosial yang
lebih tinggi, tetapi sebaliknya terbuka pula peluang untuk turun atau
jatuh ke tangga status sosial di bawahnya.
Pendidikan mempunyai peranan dalam rangka perubahan sosial. Dalam hal
ini selain berperan sebagai agen pelestari keadaan masyarakat ( agent of
conservation ), pendidikan juga berperan sebagai pelaku perubahan
keadaan di dalam masyarakat (agent of change).
Landasan Antropologis Pendidikan
Landasan antropologis pendidikan adalah seperangkap asumsi yang
bersumber dari hasi studi disiplin antropologi yang dijadikan titik
tolak dalam rangka praktik pendidikan.
Selain sebagai mahkluk sosial, manusia juga adalah mahkluk berbudaya.
Manusia menciptakan kebudayaan, hidup berbudaya dan membudaya. Adapaun
yang dimaksud kebudayaan adalah “keseluruhan sistem gagasan, tindakan
dan hasil karya manusia dalam rangka kehidupan masyarakat yang dijadikan
milik diri manusia dengan belajar” ( koentjaraningrat, 1985:180).
Ada tiga jenis wujud kebudayaan, yaitu sebagai berikut.
(a) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks dari ide-ide, gagasan-gagasan,
nilai-nilai, norma-norma, peraturan-peraturan.
(b) Wujud kebudayaan sebagai suatu kompleks aktivitas kelakuan berpola
dari manusia dalam masyarakat.
(c) Wujud kebudayaan sebagai benda-benda hasil karya manusia.
Manusia adalah mahkluk berbudaya, tetapi kebudayaan tidak dibawa manusia
sejak kelahirnya. Secara faktual, dan sebagai mana tersurat dalam defiisi
yang di kemukakan Koentjaraningrat, kebudayaan dapat menjadi milik diri
manusia sehingga menjadi karakteristiknya yang esensial dibanding dengan
hewan hanyalah melalui belajar. Proses-proses biologis untuk reproduksi
memang mencukupi untuk mempertahankaneksistensi kelompok, akan tetapi
tidak cukup untuk bertahannya kelompok itu dalam artian sebagai suatu
masyarakat (Ralph Linton, 1945).
Jika dalam sosiologi anda mengenal istilah sosialisasi untuk memahami
pendidkan, dalam antropologi dikenal istilah enkulturasi. Sekalipun
terdapat perbedaan sudut pandang antara sosiologi dan antropologi erta
terdapat perbedaan antara sosialisasi dan enkulturasi, tetapi sesungguhnya
kedua hal tersebut merupakan realitas yang sulit dipisahkan. Seperti telah
anda pahami, definisi sosialisasi menekankan kepada pengambilan peranan,
namun sesungguhnya di dalam peranan-peranan tersebut inheren nilai-nilai,
norma-norma, peraturan-peraturan. Karena itu, didalam proses sosialisasi
itu sebenarnya terjadi juga proses enkulturasi ( pembudayaan ). Kebudayaan
menjadi imput bagi pendidikan, antara lain dapat kita pahami bahwa (1)
kebudayaan milik suatu masyarakat yang berupa nilai-nilai dan
gagasan-gagasan akan menggariskan tujusn pendidikan, (2) wjud kebudayaan
berupa nilai-nilai, norma-norma, gagasan-gagasan dan wujud kebudayaan
sebagai suatu kompleks aktivitas berpola dari suatu masyarakat akan
menjadi isi (kurikulum) dan cara-cara (metode) pendidikan, (3) wujud fisik
berupa bangunan, benda-benda, dan uang merupakan sarana alat, dan biaya
yang digunakan dalam pendidikan. Sebaliknya, pendidikan berfungsi untuk
melestarikan kebudayaan masyarakat (fungsi konservasi), dan berfungsu pula
dalam rangka mengembangkan kebudayaan masyarakat (funsi kreasi).
Setiap masyarakat mempunyai kebudayaan yang khas sebagai karakteristik
yang membedakan dari masyarakat lainnya, yang akan beriplikasi terhadap
pendidikan setiap masyarakat yang bersangkutan.
Landasan Historis Pendidikan
Landasan historis pendidikan merupakan seperangkap konsep dan praktik
pendidikan masa lampau sebagai titik tolak sistem pendidikan masa kini
yang terarah ke masa depan. Pendidikan masa kini tidak terwujud begitu
saja secara tiba-tiba, melainkan merupakan kesinambungan dari pendidikan
pada masa lampau. Dalam kesinambungan tersebut, konsep dan praktik
pendidikan masa lampau yang di pandang baik dan berguna akan tetap di
pertahankan, sedangkan konsep dan praktik pendidikan yang di pandang tidak
baik dan tidak berguna atau keliru akan di perbaiki atau di kembangkan
sehingga berbeda dengan konsep dan praktik pendidikan masa lampau.
Contohnya, konsep atau semboyang tut wuri handayani yang dicetuskan Ki
Hajar Dewantara sejak zaman pergerakan nasional sampai saat ini masih
dianut dan di aplikasikan dalam pendidikan kita, sedangkan konsep dan
praktik pendidikan yang bersifat dualistik dan aristokrsi pada zaman
penjajahan belanda diperbaiki dengan pendidikan sebagai landasan
pendidikan yang bersifat demokratis.
Landasan historis pendidikan indonesia, antara lain mencakup landasan
historis pendidikan (1) zaman purba, (2) zaman kerajaan hindu-budha, (3)
zaman kerajaan islam, (4) zaman pengaruh portugis dan spanyol, (5) zaman
kolonial belanda, (6) zaman pendudukan jepang, (7) pendidikan periode
1945-1969, dan (8) pendidikan pada masa PJP I (1969-1993).
Landasan Ekonomi Pendidikan
Ekonomika merupakan studi tentang kemakmuran materi manusia. Masalah pokok
ekonomi mencakup pilihan-pilihan yang berkaitan dengan konsumsi, produksi,
distribusi dan pertumbuhan sepanjang waktu. Menurut pepelasis, dkk,
faktor-faktor yang sangat penting dalam ekonomi (pembangunan) adalah
sumber daya alam, sumber daya manusia, akumulasi modal, teknologi dan
kewiraswastaan, serta sosio-budaya. Faktor ekonomi yang sangat
berkesesuaian dengan pendidikan adalah sumber daya manusia ( Redja
Mudyahardjo, 1995).
Oleh karena itu, ditinjau dari sudut pandang ekonomi, pendidikan adalah
human investment atau upaya penanaman modal pada diri manusia ( Odang
Muchtar, 1976). Pendidikan diarahkan untuk menghasilkan tenaga kerja yang
produktif dalam menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan masyarakat.
Terdapat hubungan antara pendidikan dan ekonomi, antara lain melalu
pendidikan tenaga kerja produktif dapat dihasilkan. Sebaliknya,
pelaksanaan pendidikan memerlukan sejumlah dana yang harus dimanfaatkan
secara efisien dan efektif.
Penutup
Kesimpulan
Pendidikan selalu berkaitan dengan manusia, dan hasilnya tidak segera
tampak. Diperlukan satu generasi untuk melihat suatu akhir dari pendidikan
itu. Oleh karena itu apabila terjadi suatu kekeliruan yang berakibat
kegagalan, pada umumnya sudah terlambat untuk memperbaikinya. Kenyataan
ini menuntut agar pendidikan itu dirancang dan dilaksanakan secermat
mungkin dengan memperhatikan sejumlah landasan dan asas pendidikan.
Landasan adalah suatu alas atau dasar pijakan dari sesuatu hal; suatu
titik tumpu atau titik tolak dari sesuatu hal; atau suatu fundasi tempat
berdirinya sesuatu hal. Filosofis adalah suatu pengetahuan yang mencoba
untuk memahami hakikat segala sesuatu untuk mencapai kebenaran atau
kebijaksanaan. Pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk
mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik
secara aktif mengembangkan potensi dirinya untuk memiliki kekuatan
spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak
mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat dan bangsa.
Saran
Landasan filosofis pendidikan di Indonesia yakni Pancasila, implikasi
terhadap pendidikan harus menyesuaikan dan menyelaraskan tujuan pendidikan
nasional, kurikulum pendidikan, metode pendidikan, kejelasan peranan
pendidik dan peserta didik. Dengan strategi tersebut maka harapan yang
diinginkan akan terpenuhi sejalan dengan pelaksanaan kegiatan belajar
mengajar di sekolah.
Silahkan bagi teman-teman yang ingin memiliki file dokumennya tinggal klik
link unduh di bawah ini.