Rangkuman Modul 1 : Hakikat dan Karakteristik Mata Kuliah Konsep Dasar IPS

Situsartikel92.com, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) bukan merupakan suatu bidang keilmuan atau disiplin bidang akademis, melainkan lebih merupakan suatu bidang pengkajian tentang gejala dan masalah sosial. Dalam kerangka kerja pengkajiannya Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) menggunakan bidang-bidang keilmuan yang termasuk bidang-bidang ilmu sosial.

Kerangka kerja Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) tidak menekankan pada bidang teoritis, tetapi lebih kepada bidang-bidang praktis dalam mempelajari gejala dan masalah-masalah sosial yang terdapat di lingkungan masyarakat. Studi Sosial tidak terlalu akademis-teoritis, namun merupakan satu pengetahuan praktis yang dapat diajarkan pada tingkat persekolahan, yaitu mulai dari tingkat Sekolah Dasar sampai dengan Perguruan Tinggi. 

Demikian pula pendekatan yang digunakan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) sangat berbeda dengan pendekatan yang biasa digunakan dalam Ilmu Sosial. Pendekatan Ilmu Pengetahuan Sosial bersifat Interdisipliner atau bersifat Multidisipliner dengan menggunakan berbagai bidang keilmuan, sedangkan pendekatan yang digunakan dalam Ilmu sosial (Social Sciences) bersifat disipliner dari bidang ilmunya masing-masing. 

Demikian pula pada tingkat dan taraf yang lebih rendah pendekatan Studi Sosial lebih bersifat multi dimensional, yaitu meninjau satu gejala atau masalah sosial dari berbagai dimensi atau aspek kehidupan.

Bidang studi IPS, pada hakikatnya merupakan perpaduan pengetahuan sosial. Untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) intinya merupakan perpaduan antara geografi dan sejarah. Untuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama (SLTP) intinya merupakan perpaduan antara geografi, sejarah dan ekonomi koperasi. Sedangkan untuk Sekolah Lanjutan Tingkatan Atas (SLTA) intinya adalah perpaduan antara geografi, sejarah, ekonomi-koperasi dan Antropologi. 

Di tingkat Perguruan Tinggi, bidang studi IPS ini dikenal sebagai Studi Sosial. IPS atau Studi Sosial ini, merupakan perpaduan dari berbagai bidang keilmuan Ilmu Sosial. Studi Sosial memiliki perbedaan yang prinsipil dengan ilmu-ilmu sosial.

Proses pembelajaran pendidikan IPS dilakukan secara bertahap dan berkesinambungan sesuai dengan kebutuhan dan tingkat usia peserta didik masing-masing. Misalnya, masyarakat yang menjadi objek formal pembelajaran dimulai dari keluarga, para tetangga, kampung, desa kecamatan, kabupaten, provinsi dan seterusnya, sedangkan yang menjadi objek materialnya, meliputi aspek-aspek kehidupan sosial ekonomi, budaya, sejarah,geografi, politik, tata negara dan lainnya. 

Penentuan bobot luas dan kedalaman materi aspek-aspek tersebut secara bertahap disesuaikan dengan perkembangan sikap dan kemampuan peserta didik. Ragam pembelajarannya pun harus di sesuaikan dengan apa yang terjadi dalam kehidupan. 

Secara formal, proses pembelajaran dan membelajarkan itu terjadi di sekolah, baik di dalam kelas maupun di luar kelas. Namun, sesuai dengan kenyataan keseharian yang mereka temui dan lakukan sehingga peserta didik tersebut di belajarkan dalam kehidupan yang sesungguhnya. Baik di lingkungan keluarga, dan lingkungan yang lebih luas sekitar mereka.

Ruang lingkup IPS tidak lain adalah kehidupan sosial manusia di masyarakat. Oleh karena itu, masyarakat inilah yang menjadi sumber utama IPS. Aspek kehidupan sosial apa pun yang kita pelajari, apakah itu hubungan sosial, ekonomi, budaya, kejiwaan, sejarah, geografi ataukah itu politik, bersumber dari masyarakat sebagai contoh, secara langsung kita mengamati, mempelajari, bahkan mengalami aspek kehidupan sosial yang kita sebut ekonomi, tidak terlepas dari masyarakat. 

Ataupun dengan perkataan lain, aspek ekonomi ini bersumber dari masyarakat. Pemenuhan kebutuhan pokok, hubungan kegiatan ekonomi, seperti pedagang, proses produksi,semuanya terjadi di masyarakat, dengan demikian, masyarakat ini menjadi sumber materi IPS.

Sebagai program pendidikan IPS yang layak harus mampu memberikan berbagai pengertian yang mendasar, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan agar peserta didik menjadi warga masyarakat yang berguna, baik bagi dirinya sendiri maupun orang lain.

Ketiga aspek yang dikaji dalam proses pendidikan Ilmu Pengetahuan sosial (memberikan berbagai pengertian yang mendasar, melatih berbagai keterampilan, serta mengembangkan sikap moral yang dibutuhkan) merupakan karakteristik IPS sendiri.

Nu’man Somantri, yang dikutip oleh Daldjoeni (1981) menyatakan bahwa pembaharuan pembelajaran IPS sebenarnya masih dalam proses yang penuh berisi berbagai eksperimen. Adapun ciri-ciri yang kedapatan didalamnya memuat rincian sebagai berikut.

Bahan pelajarannya akan lebih banyak memperhatikan minat para siswa, masalah-masalah sosial dekat, keterampilan berpikir (khususnya tentang menyelidiki sesuatu), serta pemeliharaan dan pemanfaatan lingkungan alam.

Program studi IPS akan mencerminkan berbagai kegiatan dasar dari manusia. Organisasi kurikulum IPS akan bervariasi dari susunan yang Integreted (terpadu), correlated (berhubungan) sampai yang seperated (terpisah).

Susunan bahan pembelajaran akan bervariasi dari pendekatan kewarganegaraan, fungsional, humanistis sampai yang struktural.

Kelas pengajaran IPS akan dijadikan laboraturium demokrasi.
Evaluasinya tak hanya akan mencakup aspek-aspek kognitif, afektif, dan psikomotor saja, tetapi juga mencobakan mengembangkan apa yang disebut democratic quotient dan citizenship quotient.

Unsur-unsur sosiologi dan pengetahuan sosial lainnya akan melengkapi program pembelajaran IPS, demikian pula unsur-unsur science, teknologi, matematika, dan agama akan ikut memperkaya bahan pembelajarannya.

Pemilihan atau seleksi konsep-konsep ilmu-ilmu sosial guna pengembangan materi pembelajaran IPS sesuai dengan kebutuhan pembelajaran pada tingkat yang berbeda tidaklah mudah, namun harus didasarkan pada prinsip, seperti yang dikemukakan oleh Buchori Alma dan Harlasgunawan (1987) yang menyatakan prinsip-prinsip tersebut, antara lain berikut ini.

a. Keperluan

Konsep yang akan diajarkan harus konsep yang diperlukan oleh peserta didik dalam memahami “dunia” sekitarnya. Oleh sebab itu, lingkungan hidup yang berbeda harus memerlukan konsep yang berlainan pula.

b. Ketepatan

Perumusan yang akan diajarkan harus tepat sehingga tidak memberi peluan bagi penafsiran yang salah (salah konsep).

c. Mudah dipelajari

Konsep yang diperoleh harus dapat disajikan dengan mudah. Fakta dan contohnya harus terdapat dilingkungan hidup peserta didik serta sudah dikenal oleh para peserta didik tersebut.

d. Kegunaan

Konsep yang akan diajarkan hendaknya benar-benar berguna bagi kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara Indonesia pada umumnya serta masyarakat di lingkungan dimana ia hidup bersama dalam keluarga serta masyarakat terdekat pada khususnya.

Evaluasi pembelajaran IPS yang berkesinambungan, sebaiknya dilakukan terus-menerus sesuai dengan keterlaksanaan proses pembelajarannya. Evaluasi semacam ini merupakan barometer atau pengecekan apakah proses yang berlangsung itu dapat diikuti dan dipahami oleh peserta didik dan seberapa besar penguasaan atau pemahaman peserta didik. 

Apakah target yang telah ditetapkan atau kompetensi yang telah ditetapkan sudah dapat dicapai. Evaluasi semacam ini biasa kita sebut sebagai evaluasi formatif, sedangkan evaluasi yang merupakan kulminasi tadi, merupakan penilaian keberhasilan dari seluruh rangkaian proses kegiatan pembelajaran atau biasa kita sebut dengan evaluasi sumatif.

Jika artikel ini kurang jelas atau mungkin masih ada pertanyaan yang perlu di tanyakan, anda bisa memberikan pertanyaan pada kolom komentar yang terdapat pada akhir artikel ini. Untuk mudah mendapatkan notifikasi terkait artikel pada situs www.situsartikel92.com. Silahkan klik tombol ikuti pada bagian kanan atas dari artikel ini. Karena akan menyajikan berbagai artikel yang menarik.

Posting Komentar

0 Komentar