Hakikat, Komponen, Fungsi Kurikulum dalam Pendidikan



Pengertian kurikulum pada awalnya digunakan dalam dunia olahraga, berasal dari kata corir (Pelari). Kurikulum juga dapat diartikan sebagai jarak yang harus ditempuh oleh seorang pelari mulai dari star sampai finish. Kemudian pengertian tersebut diterapkan dalam dunia pendidikan menjadi sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa dari awal sampai akhir program pelajaran.

Dari pengertian tersebut kurikulum terkandung dua hal pokok, yaitu : 
(1). Adanya mata pelajaran yang harus ditempuh oleh siswa. 
(2). Tujuan utamanya yaitu untuk menerima ijazah. 

Secara konseptual pengertian kurikulum dapat dikelompokkan pada tiga dimensi , pengertian tersebut yaitu : 
(1). Kurikulum sebagai mata pelajaran (subjects); 
(2). Kurikulum sebagai pengalaman belajar (learning Experience); 
(3). Kurikulum sebagai program / rencana pembelajaran.

Dalam perkembangan berikutnya terdapat empat dimensi pengertian kurikulum, yaitu kurikulum sebagai ide /gagasan, kurikulum sebagai rencana tertulis, kurikulum sebagai suatu kegiatan, dan kurikulum sebagai hasil belajar.

Fungsi kurikulum pada dasarnya yaitu kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman atau acuan bagi semua pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan pendidikan di sekolah, diantaranya guru, siswa, kepala sekolah, pengawas, orang tua, dan masyarakat.

Secara singkat (1) bagi guru, kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam melaksanakan proses pembelajaran. (2) bagi kepala sekolah kurikulum sebagai pedoman dalam melaksanakan supervisi atau pengawasan. (3) bagi orang tua kurikulum itu berfungsi sebagai pedoman dalam membimbing anaknya belajar sedangkan bagi masyarakat berfungsi sebagai pedoman memberikan bantuan bagi terselenggaranya proses belajar atau pendidikan.

Adapun enam fungsi kurikulum sebagai berikut : 
(1) fungsi penyesuaian; 
(2) fungsi integrasi; 
(3) fungsi diferensiasi; 
(4) fungsi persiapan; 
(5) fungsi pemilihan; 
(6) fungsi diagnotis.

Menurut Oemar Hamalik (1990), terdapat tiga peranan kurikulum yang dinilai sangat penting yaitu : (1) Peranan Konservatif;  
(2) peranan kreatif; 
(3) peranan kritis dan evaluasi.

Komponen-komponen kurikulum

a. Kurikulum sebagai suatu sistem

Pengembangan kurikulum merupakan bagian yang sangat esensial dalam keseluruhan kegiatan pendidikan. Biasanya tugas para pelaksana kurikulum yaitu guru adalah melaksanakan, membina dan dalam batas-batas tertentu mengembangkannya. Melaksanakan kurikulum artinya mentransformasikan program pendidikan kepada anak didik dalam pembelajaran. Sedangkan membina kurikulum adalah menjaga dan mempertahankan agar pelaksana kurikulum sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

Adapun pengembangan kurikulum adalah tahap lanjutan dari kegiatan pembinaan kurikulum. Diterapkannya kebijakan mengenai pengembangan kurikulum tingkat satuan pendidikan yang berkaitan dengan standar isi dan standar kompetensi namun guru diberikan kesempatan untuk mengembangkan kurikulum tersebut.

b. Empat komponen utama kurikulum

Aspek-aspek atau komponen-komponen utama yang harus dikembangkan dalam setiap kegiatan pengembangan kurikulum. Aspek atau komponen tersebut adalah
1. Tujuan
2. Isi/Bahan
3. Strategi
4. Evaluasi

Posting Komentar

0 Komentar